KPK melimpahkan berkas milik kedua tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas perkara dua terdakwa kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung , ke Pengadilan Negeri Bandung.
“Tim jaksa KPK telah selesai melimpahkan berkas perkara Theodorus Y Parera dkk ke PN Tipikor Bandung,” ujar Ali dikutip dari keterangan resmi, Kamis . Dengan kata lain, terdakwa dari kasus suap pengurusan perkara di MA siap untuk masuk ke tahap persidangan. Ali mengatakan sidang bakal digelar pada pekan depan, Rabu .
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kejaksaan Agung Terima Kembali Berkas Perkara Ismail Bolong Cs - Tribunnews.comKejaksaan Agung telah menerima kembali berkas perkara tambang ilegal dari Bareskrim Polri pada Selasa (10/1/2023).
続きを読む »
Kejagung Kembali Terima Berkas Perkara Ismail Bolong dari BareskrimKejaksaan Agung kembali terima berkas Ismail Bolong terkait kasus tambang ilegal.
続きを読む »
Kejagung Lelang Apartemen Hasil Korupsi, Ini Daftarnya!Kejaksaan Agung (Kejagung), dalam hal ini Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung melaksanakan lelang barang rampasan negara
続きを読む »
Skandal Dokumen Rahasia Biden, Berkas Kedua Ditemukan di Lokasi TerpisahDokumen rahasia pertama yang ditemukan di bekas kantor Biden adalah memo intel AS dan materi pengarahan tentang Ukraina, Iran, dan Inggris.
続きを読む »
KPK Tetapkan 28 Tersangka Baru Kasus Zumi Zola, 10 Orang Langsung DitahanKe-10 orang tersangka ditahan di lokasi berbeda yaitu Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Gedung lama KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 28...
続きを読む »
Berkas Kasus Ismail Bolong Kembali ke Tangan JaksaBareskrim Polri mengembalikan berkas Ismail Bolong dkk ke jaksa di Kejagung. Kini berkas kasus tambang ilegal itu akan kembali diteliti jaksa penuntut umum.
続きを読む »