KPK menetapkan tujuh pejabat di Kabupaten Pemalang sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan di Pemkab Pemalang. Dalam kasus ini, eks Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo telah dihukum pidana penjara 6,5 tahun. Polhuk AdadiKompas
Ketiga tersangka yang ditahan adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Abdul Rachman, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang Mubarak Ahmad, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pemalang Suhirman.
Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat malam. Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Bupati Pemalang bersama lima orang lainnya karena diduga terlibat suap dan jual beli jabatan.Dalam kasus ini, bekas Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, dihukum pidana penjara 6,5 tahun. Ia juga dihukum membayar denda Rp 300 juta dan uang pengganti Rp 4,9 miliar.
Asep menjelaskan, setelah Mukti terpilih sebagai Bupati Pemalang, ia mengubah komposisi dan rotasi pada beberapa level jabatan di pemerintahan Kabupaten Pemalang. Mukti memercayakan Adi Jumal Widodo mengurus pengaturan proyek, termasuk mengatur rotasi, mutasi, dan promosi aparatur sipil negara di Pemkab Pemalang.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kasus Mukti Agung, KPK Jebloskan 3 Pejabat Pemkab Pemalang ke RutanKPK menahan tiga pejabat Pemkab Pemalang yang menjadi tersangka kasus suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.
続きを読む »
KPK Tetapkan 7 Tersangka Pemberi Suap Jual Beli Jabatan Pemkab PemalangKPK menetapkan tujuh tersangka pemberi suap dalam kasus korupsi jual beli jabatan yang menjerat eks Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
続きを読む »
KPK tahan tiga tersangka suap jual beli jabatan di Kabupaten PemalangKPK menahan tiga dari tujuh orang tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang melibatkan mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
続きを読む »
KPK Ingatkan Pemkab Sragen Tak Terjebak Banyaknya Inovasi yang Tak BermanfaatKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen jangan terjebak dalam aspek administrasi atas banyaknya inovasi dan prestasi yang dihasilkan namun tidak dirasakan manfaatnya untuk masyarakat.
続きを読む »
Busyro Muqoddas, Mantan Ketua KPK Angkat Bicara Terkait Perpanjangan Massa Jabatan KPKPolemik perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK yang telah disahkan Mahkamah Konstitusi membuat ketua KPK periode 2010 – 2011, Busyro Muqoddas menilai jika KPK saat ini tidak lagi memiliki taring seperti KPK dahulu.
続きを読む »
Pertanyakan Kelanjutan Penyidikan Kasus Pencabulan Anak, Warga dan Mahasiswa Datangi Polres PemalangPertanyakan penyidikan kasus pencabulan, Puluhan orang dari perwakilan masyarakat dan mahasiswa Pemalang, menggeruduk Mapolres Pemalang, Senin (5/6/2023).
続きを読む »