KPK menahan lima mantan anggota DPRD Provinsi Jambi terkait kasus dugaan suap uang ketok palu RAPBD tahun anggaran 2017-2018.
- Komisi Pemberantasan Korupsi menahan lima mantan anggota DPRD Provinsi Jambi terkait kasus dugaan suap uang ketok palu RAPBD tahun anggaran 2017-2018.
Kelima tersangka tersebut merupakan pengembangan dari suap uang ketok palu yang menjerat eks Gubernur Jambi, Zumi Zola. Hal tersebut diungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di gedung KPK, Senin .
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
KPK Tahan 5 Mantan Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Ketuk Palu APBDKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima mantan anggota DPRD Jambi terkait kasus dugaan suap ketok palu RAPBD Jambi tahun anggaran 2017-2018.
続きを読む »
KPK tahan 5 mantan anggota DPRD JambiKPK menahan lima mantan anggota DPRD Provinsi Jambi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.
続きを読む »
Waspada, Ada Penipu yang Mencatut Nama Staf Ketua KPK, Begini ModusnyaKPK meminta masyarakat mewaspadai aksi penipu yang mencatut nama staf ketua KPK.
続きを読む »
Buronan KPK Kirana Kotama Punya Permanent Resident di Negara LainKPK menyampaikan, salah satu buronan KPK Kirana Kotama sudah mengantongi permanent resident di negara lain.
続きを読む »
Koneksitas dalam Tindak Pidana KorupsiKPK sempat melakukan operasi tangkap tangan dalam dugaan tindak pidana korupsi di Basarnas. Puspom TNI mendatangi KPK dan menyatakan tindakan KPK salah. Bagaimana kewenangan KPK dalam tindak pidana korupsi anggota TNI ? Opini AdadiKompas
続きを読む »
Bos Sawit Jambi 'Disikat' Petugas Pajak, Harta Disita!Harta bos perusahaan perdagangan tandan buah segar (TBS) sawit di Jambi, berinisial M disita Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
続きを読む »