KPK Juga Tetapkan Penyuap Lukas Enembe Tersangka TPPU

日本 ニュース ニュース

KPK Juga Tetapkan Penyuap Lukas Enembe Tersangka TPPU
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 77 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 51%

KPK tetapkan Direktur Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka sebagai tersangka pencucian uang. Sebelumnya, KPK juga menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka TPPU.

"Tim penyidik KPK mengembangkan penyidikan dan saat ini telah menemukan dugaan tindak pidana lain sehingga saat ini KPK telah kembali menetapkan RL sebagai tersangka dugaan TPPU Bersama-sama dengan LE selaku Gubernur Papua periode 2018 sampai 2023," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat .Ali menuturkan penetapan penyuap Lukas Enembe sebagai tersangka TPPU itu dalam rangka optimalisasi pengembalian aset hasil korupsi.

Jaksa mengatakan Lukas meminta terdakwa Rijatono menjadi tim sukses pemenangan Lukas Enembe pada Pilkada Gubernur Papua tahun 2018. Jaksa menyebut Rijatono merupakan Ketua Pengurus Ikatan Keluarga Toraja . "Bahwa ketika masa jabatan berakhir, Lukas Enembe mengajukan diri sebagai calon Gubernur Provinsi Papua untuk periode 2018-2023. Dikarenakan Terdakwa sebagai Ketua Pengurus Ikatan Keluarga Toraja , Lukas Enembe meminta Terdakwa sebagai tim sukses pemenangan Lukas Enembe," kata jaksa membacakan dakwaan.Jaksa mengatakan Lukas kemudian dinyatakan memenangi Pilgub Papua. Rijatono pun meminta proyek sebagai kompensasinya.dari Rijatono jika mau mendapat proyek dari APBD Provinsi Papua.

"Bahwa pada Pilkada Gubernur Provinsi Papua masa jabatan tahun 2018-2023, Lukas Enembe dinyatakan sebagai pemenang dan kemudian pada tanggal 4 September 2018 dilantik sebagai Gubernur Provinsi Papua periode 2018-2023. Terdakwa sebagai tim sukses Lukas Enembe kemudian meminta pekerjaan/proyek kepada Lukas Enembe sebagai kompensasinya," kata jaksa.atas proyek-proyek yang diperoleh dari APBD Provinsi Papua dan Terdakwa pun menyetujuinya," lanjutnya.

"Memberikan fee sebesar Rp 1 miliar kepada Lukas Enembe, pada kurun waktu 2019 sampai dengan 2021, terdakwa juga memberikan fee kepada Lukas Enembe sebesar Rp 34.429.555.850 dalam bentuk pembangunan atau renovasi fisik aset-aset milik Lukas Enembe melalui CV Walibhu dengan Fredrik Banne sebagai pelaksana lapangannya," ujar jaksa.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

detikcom /  🏆 29. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

KPK Kembali Tetapkan Lukas Enembe sebagai Tersangka, Kali Ini Kasus TPPUKPK Kembali Tetapkan Lukas Enembe sebagai Tersangka, Kali Ini Kasus TPPUPenetapan Lukas Enembe sebagai tersangka TPPU, dijelaskan Ali Fikri merupakan hasil dari pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi.
続きを読む »

KPK tetapkan penyuap Lukas Enembe sebagai tersangka TPPUKPK tetapkan penyuap Lukas Enembe sebagai tersangka TPPUTerbaru! KPK menetapkan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE), Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Berita selengkapnya:
続きを読む »

Kemarin, Sambo tetap dihukum mati hingga Lukas Enembe tersangka TPPUKemarin, Sambo tetap dihukum mati hingga Lukas Enembe tersangka TPPUBeragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Rabu (12/4), mulai dari Pengadilan Tinggi DKI kuatkan vonis hukuman mati Ferdy Sambo, hingga KPK ...
続きを読む »

Ikuti Jejak Lukas Enembe, Pengusaha Rijatono Lakka Jadi Tersangka TPPUIkuti Jejak Lukas Enembe, Pengusaha Rijatono Lakka Jadi Tersangka TPPUSeakan mengikuti jejak Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka ditetapkan KPK sebagai tersangka TPPU.  - Halaman 1
続きを読む »

KPK Sita Emas 1 Kg dan Ikat Pinggang Kepala Macan Milik Lukas EnembeKPK Sita Emas 1 Kg dan Ikat Pinggang Kepala Macan Milik Lukas EnembeKasus TPPU tersebut merupakan pengembangan kasus suap dan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Lukas Enembe.
続きを読む »

KPK Sita Bongkahan Emas 1 Kg, Ada Tulisan Made By Lukas EnembeKPK Sita Bongkahan Emas 1 Kg, Ada Tulisan Made By Lukas EnembeKPK menyita bongkahan emas 1 kilogram dan empat nomor rekening terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe.  - Halaman 1
続きを読む »



Render Time: 2025-03-04 03:17:13