KPK mengklaim telah melakukan pemeriksaan internal soal temuan transaksi Rp 300 miliar lebih milik mantan penyidiknya Ajun Komisaris Besar Tri Suhartanto.
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah melakukan pemeriksaan internal terkait temuan transaksi ratusan miliar milik mantan penyidiknya Ajun Komisaris Besar Tri Suhartanto. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan dalam pemeriksaan itu Tri menyatakan bahwa perputaran uang tersebut tidak terkait dengan tugasnya di KPK.
Novel menduga kuat bahwa si pegawai tersebut tidak bekerja sendirian, melainkan ada struktur yang melindunginya. Kecurigaan itu muncul, karena buat Novel terlalu beresiko bagi seorang penyidik untuk melakukan transaksi mencurigakan dalam jumlah besar tanpa ada pelindung dari atasannya. “Saya akan berpikir risiko tertangkap sebesar itu, habis, selesai,” kata dia.Menurut dia, berbeda halnya apabila orang tersebut memiliki keyakinan bahwa dirinya dilindungi.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
KPK Jelaskan Duduk Perkara Transaksi Rp 300 M Eks Pegawai yang Diungkap NovelSoal kabar transaksi Rp 300 miliar yang disebut melibatkan mantan penyidik bernama Tri Suhartanto, KPK mengaku telah melakukan klarifikasi kepada Tri.
続きを読む »
KPK: Tak Benar Eks Kasatgas Penyidik KPK Tri Suhartanto Miliki Rekening GendutKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan tuduhan kepada mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK Tri Suhartanto soal miliki rekening gendut tidak benar.
続きを読む »
KPK Sudah Periksa Eks Kasatgas Penyidikan Tri Suhartanto Terkait Transaksi Rp300 MiliarAli menyebut, Tri Suhartanto dalam pemeriksaannya menyatakan isu tersebut tidak benar. Menurut Ali, transaksi yang diduga mencapai ratusan miliar di rekening Tri Suhartanto tak berkaitan dengan pekerjaan saat masih menjadi pegawai yang di KPK.
続きを読む »
Novel Endus Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 Miliar Mantan Pegawai KPKNovel Baswedan meyakini, transaksi janggal tersebut diduga tidak hanya melibatkan mantan pegawai KPK dimaksud.
続きを読む »
Novel Baswedan Bongkar Transaksi Mencurigakan Eks Pegawai KPK Capai Rp 300 Miliar - Jawa PosMantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan terdapat transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 miliar.
続きを読む »
Novel Baswedan Ungkap Eks Penyidik KPK Punya Nilai Transaksi Rp 300 Miliar LebihNovel Baswedan menyebut berdasarkan hasil analisis PPATK, nilai transaksi penyidik KPK yang sekarang kembali ke Polri itu lebih dari Rp 300 miliar.
続きを読む »