Penggeledahan itu dilakukan di kediaman Dito Mahendra yang berada di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
JawaPos.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah rumah Dito Mahendra, Senin .
Baca juga:KPK Duga Dito Mahendra Terima Uang dan Barang Mewah dari NurhadiJeratan hukum TPPU kepada Nurhadi ini merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung pada tahun 2011-2016. Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono sudah divonis enam tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh pengadilan tingkat pertama pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Keduanya tidak dijatuhkan hukuman tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 83.013.955.000 sebagaimana tuntutan Jaksa. Alasan itu, karena perbuatan Nurhadi dan Rezky tidak merugikan keuangan negara.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
KPK Geledah Rumah Dito Mahendra di Senopati JakselTim penyidik KPK menggeledah rumah Dito Mahendra yang berada di kawasan Senopati, Jakarta Selatan terkait kasus dugaan TPPU mantan Sekretaris MA Nurhadi.
続きを読む »
KPK Geledah Rumah Dito Mahendra di Kawasan Senopati JakselKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dito Mahendra di kawasan Jalan Erlangga V Nomor 20 Senopati, Jakarta Selatan.
続きを読む »
KPK Geledah Kediaman Dito Mahendra Terkait Pencucian Uang Eks Sekretaris MA NurhadiAli menyebut tim penyidik KPK meyakini Dito Mahendra mengetahui perbuatan pidana Nurhadi. Namun Ali tak bersedia membeberkan apa yang diketahui Dito dalam perkara ini.
続きを読む »
Article headlineGELORA.CO -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman pengusaha Mahendra Dito S alias Dito Mahendr...
続きを読む »
Disebut Terima Gratifikasi, KPK Klarifikasi KejadianKPK membantah dan mengklarifikasi isu pemberian gratifikasi bagi karyawan KPK. Ipi menegaskan kinerja KPK tidak bisa diapresiasi dengan bingkisan.
続きを読む »