KPK menduga panitia lelang sistem proteksi pekerja migran Indonesia (PMI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja melanggar hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi menduga panitia lelang sistem proteksi pekerja migran Indonesia di Kementerian Ketenagakerjaan bekerja melanggar hukum. Informasi itu diperoleh setelah KPK memeriksa dua saksi yang merupakan pegawai negeri sipil di Kemenaker yakni Indra Yudha Kusuma, dan Hadi Suyanto.
Ia enggan memerinci pelanggaran hukum yang dilakukan. Namun, salah satunya diyakini berkaitan dengan pengondisian pemenang lelang."Didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan pengondisian pihak tertentu untuk dimenangkan dalam lelang proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kemenaker," ucap Ali.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Usai Diperiksa KPK, Cak Imin: Saya Bantu KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di KemnakerCak Imin mengaku sudah memberikan keterangan sesuai yang dibutuhkan tim penyidik.
続きを読む »
KPK Periksa Cak Imin dalam Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker Kamis 7 SeptemberKPK memastikan pemangilan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dilakukan karena kebutuhan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
続きを読む »
Hari Ini KPK Periksa Cak Imin dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengawasan TKI di KemnakerKPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, pada Kamis (7/9).
続きを読む »
KPK Periksa Cak Imin Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker BesokCak Imin akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
続きを読む »