KPK usut laporan Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap transaksi keuangan mencurigakan terkait TPPU Bea Cukai dan Pajak.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut unsur tindak pidana pada 33 buah laporan Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap transaksi keuangan mencurigakan terkait dengan bea cukai dan pajak.
"LHA itu memang data sudah lama di KPK, bahkan ada yang sejak 2011, namun prinsipnya kami tindaklanjuti dengan analisisnya sebagai komitmen kami untuk optimalisasi asset recovery melalui transaksi perbankan sebagai salah satu pelaku korupsi menyamarkan hasil kejahatannya," jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada Bisnis, dikutip Senin .
Secara terperinci, sebanyak lima LHA dalam proses telaah oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat dan Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN; 11 LHA dalam tahap penyelidikan; 12 naik ke tahap penyidikan; tiga LHA dilimpahkan ke Mabes Polri, dan dua lainnya masih dilakukan konfirmasi ke PPATK.
Pada 12 LHA PPATK itu juga, terdapat 16 nama tersangka hingga terpidana kasus rasuah yang sedang dan sudah selesai ditangani oleh KPK. Salah satunya merupakan laporan transaksi mencurigakan milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, yang kini menjadi tersangka gratifikasi. "Pertama adalah [LHA] AP [Andhi Pramono]. Nilai transaksi Rp60 miliar. Sudah tersangka," ujar Firli kepada Komisi III DPR.
3. Istadi Prahastanto dan Heru SumarwantoFirli Bahuri menyebut bahwa kedua pejabat di lingkungan Kemenkeu itu memiliki nilai transaksi mencurigakan senilai Rp3,9 miliar. Status hukum keduanya sudah terpidana. Penetapan Suherlan sebagai tersangka merupakan mengembangkan perkara sebelumnya yang menjerat mantan Anggota DPR RI Sukiman, mantan Plt Kadis PUPR Pegunungan Arfak Papua Barat Natan Pasomba, serta mantan pejabat pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Rifa Surya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
KPK Telusuri Aset Andhi Pramono untuk Dijerat dengan TPPU |Republika OnlineKPK menelusuri aset eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono terkait TPPU.
続きを読む »
Buat Faktur Pajak Palsu dan Rugikan Negara Rp2,4 M, Pengusaha Terpal di Jakut DitangkapKanwil Pajak Jakarta Utara menciduk seorang pengusaha karena diduga membuat faktur pajak palsu pada 2017-2018
続きを読む »
Cakupan Sistem Blokir Otomatis DiperluasSistem blokir otomatis (automatic blocking system) akan digunakan untuk upaya penyelesaian piutang negara lainnya selain penerimaan negara bukan pajak (PNBP), seperti pajak dan bea cukai. Ekonomi AdadiKompas
続きを読む »
Polda Riau Sita 2 Bus Hasil TPPU Investasi Bodong Sosis dan Yogurt | merdeka.comPolda Riau Sita 2 Bus Hasil TPPU Investasi Bodong Sosis dan Yogurt
続きを読む »
Bantah Sangkaan TPPU Johnny Plate Hilang, Penyidik: Masih Mengumpulkan Bukti |Republika OnlineJeratan TPPU masih dalam proses pendalaman saksi dan alat bukti.
続きを読む »
Harga Rumah Eks Pejabat Bea Cukai Makassar di Batam Bikin MelekKomisi pemberantasan Korupsi telah menggeledah rumah mewah milik Andhi Pramono yang berada di Batam. Berapa ya harga rumahnya?
続きを読む »