KPK mengaku belum menerima uang pengembalian Rp40 juta dari Bendahara NasDem Ahmad Syahroni terkait kasus dugaan TPPU mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Padahal sebelumnya dia berjanji akan langsung mentransfer uang tersebut usai diperiksa penyidik KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku belum menerima uang pengembalian Rp40 juta yang dijanjikan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni.
'Kami sudah konfirmasi ke tim penyidik, sampai tadi malam belum ada uang masuk yang Rp40 juta itu,' kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu kemarin. 'Pak Sahroni akan kooperatif menyerahkan itu, sehingga kami meyakini juga akan menyerahkan ataupun mengembalikan uang itu ke rekening penampungan KPK,' imbuh Ali.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
KPK Konfirmasi Ahmad Sahroni terkait Aliran Dana SYL ke NasDem-Pengembalian Uang Rp800 JutaBendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni diperiksa penyidik KPK terkait aliran dana SYL ke NasDem.
続きを読む »
KPK: Ahmad Sahroni Belum Kembalikan Sisa Uang Rp40 Juta dari SYL untuk Partai NasdemKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menerima pengembalian uang Rp40 juta dari Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni
続きを読む »
Sahroni: KPK Minta NasDem Kembalikan Rp40 Juta dari SYL Hari IniKPK menyarankan NasDem untuk mengembalikan uang dari Syahrul Yasin Limpo (SYL).
続きを読む »
Ahmad Sahroni Diperiksa KPK, NasDem Diminta Kembalikan Uang Rp40 Juta dari SYLPenyidik KPK meminta Ahmad Sahroni selaku Bendahara Umum Partai NasDem mengembalikan uang Rp40 juta dari Syahrul Yasin Limpo yang masuk ke kas partainya. Uang tersebut diminta ditransfer langsung hari ini.
続きを読む »
Sahroni Ngaku Diminta KPK Hari Ini Kembalikan Uang Rp40 Juta Pemberian SYL ke NasdemStatus Ahmad Sahroni diperiksa KPK sebagai saksi dalam dugaan kasus TPPU yang menjerat Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
続きを読む »
Sahroni sebut KPK sarankan NasDem kembalikan Rp40 juta dari SYLBendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar NasDem mengembalikan uang Rp40 juta ...
続きを読む »