Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan sertifikat mengemudi untuk pembuatan SIM baru belum diberlakukan, masih kajian
Baca Juga :Hal tersebut diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
“Ramai sekali tentang sertifikasi persyaratan administrasi tentang sertifikat pengemudi. Perpol 02 tahun 2023 memang baru bulan lalu disahkan. Cuma belum kita laksanakan,” kata Yusri di Mabes Polri pada Kamis, 23 Juni 2023.Ia mengatakan peraturan tersebut memang pasal-pasalnya tentang wajib sertifikasi, karena memang kajian di seluruh dunia bahwa sekolah mengemudi itu adalah diperlukan untuk belajar tentang kompetensi dan legitimasi bagi calon pemilik SIM.
“Kami masih mengkaji dengan situasional untuk negara Indonesia ini. Dari tahun 2012 sudah ada sebenarnya untuk sertifikasi karena polisi menguji kompetensi dan kemampuan daripada pemohon SIM, tetapi kompetensinya ini harus didapat pendidikan dan pelatihan, di mana? Di sekolah mengemudi,” jelas dia.ANTARA
Namun, Yusri belum mengetahui kapan kebijakan sertifikat mengemudi dilampirkan sebagai syarat pembuatan SIM baru diberlakukan. Menurut dia, jika bisa memang segera diterapkan tapi masih dilakukan pengkajian dulu sekarang.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Korlantas Polri Jelaskan Syarat Sertifikat Sebelum Urus SIM |Republika OnlineWarga yang ingin mengurus SIM kini harus memiliki sertifikat mengemudi.
続きを読む »
Korlantas kaji syarat sertifikat mengemudi untuk permohonan SIM'Jadi, kalau ditanya kapan diberlakukan, kami jawab belum dilaksanakan karena kami masih mengkaji ini,' kata Dirregidents Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus.
続きを読む »
Disorot Kapolri, Korlantas Polri Bakal Kaji Ulang Ujian Pembuatan SIMKorlantas Polri bakal mengakji ulang ujian untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dianggap tidak relevan.
続きを読む »
Korlantas Polri Ungkap Tujuan Bikin SIM Wajib Sertifikat Mengemudi, Agar Kualitas Pengemudi MeningkatMenurut Djati, aturan wajib sertifikat mengemudi bagi pemohon SIM ada sejak Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012.
続きを読む »
Bikin SIM Baru Wajib Sertakan Sertifikat Mengemudi, Begini Kata Korlantas PolriAturan membuat SIM baru harus dengan sertifkat mengemudi mendapat sorotan masyarakat. Mengapa Korlantas Polri menerapkannya sekarang?
続きを読む »