Pemerintah memberikan tiga syarat konversi motor BBM ke motor listrik, ini caranya..
, motor dengan kapasitas mesin atau Cubicle Centimeter 110 - 150 cc dengan dengan administrasi yang masih lengkap seperti misalnya STNK, BPKB, Nomor kendaraan legal serta KTP."Motor gede tidak termasuk," kata Rida dalam Konfrensi Pers Insentif KBLBB, dikutip Rabu .Ketiga, harus dikonversi di bengkel yang bersertifikat dari pemerintah yang dikeluarkan resmi oleh Kementerian Perhubungan ."Kalau teman-teman memiliki motor dua, hak menerima bantuan hanya satu.
Menteri Perindustrian RI Agus membeberkan untuk konsumen yang berhak mendapatkan bantuan subsidi dalam pembelian motor dan mobil listrik diantaranya, pembeli akan datang kemudian diler akan memerikan Nomor Induk Kependudukan pada KTP. Menteri Agus juga menjelaskan, konsumen wajib menyerahkan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Peserta Wajib Pajak . Dengan demikian, hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko pembelian lebih dari satu kendaraan.
"Kami sudah siapkan skema, berkaitan yang dimintakan requirement dari Kemenkeu dan kami udah kasih skema yang libatkan beberapa lembaga termasuk perbankan sendiri, ada produsen, ada kami sendiri dan ada yang TPA, sehingga pastikan yang diberi bantuan pemerintah terhadap belanja motor mobil orang yang berhak dan ga bisa 2 kali belanja," tegas Menteri Agus.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Nggak Sembarangan! Ini Syarat Dapat Subsidi buat Modif Jadi Motor ListrikBantuan ini diberikan baik untuk pembelian baru maupun konversi dari motor BBM menjadi motor listrik. Ini syaratnya.
続きを読む »
Mau Konversi Motor BBM ke Motor Listrik? Ini 3 Syaratnya!Luhut Umumkan Syarat Konversi Motor BBM ke Motor Listrik!
続きを読む »
Motor Mogok Dilarang Ikut Program Konversi Motor ListrikAda tiga syarat yang perlu dipenuhi oleh masyarakat jika ingin mengonversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik.
続きを読む »
Skema Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta, Dibatasi 200 Ribu Unit Motor Listrik BaruPemerintah menetapkan bantuan berupa insentif motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit. Insentif itu dibatasi untuk 200 ribu unit motor listrik baru.
続きを読む »
Pindah ke Motor Listrik, Segini Subsidi BBM yang Bisa DihematKementerian ESDM menyebut peralihan motor konvensional ke motor listrik berpotensi menghemat subsidi BBM.
続きを読む »
Kemenkeu Masih Bahas Mekanisme Anggaran Subsidi Motor Listrik |Republika OnlineBantuan pembelian motor listrik akan diberikan ke 200 ribu motor listrik.
続きを読む »