Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan soroti perlawanan masyarakat Melayu di Pulau Rempang Batam. Singgung konsep agraria zaman penjajahan.
jpnn.com, JAKARTA - Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menyoroti perlawanan masyarakat Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau demi mempertahankan kampung Melayu dari penggusuran atas nama investasi.
Dalam pendapat hukumnya, Chandra mengatakan rencana investasi tidak akan dapat diproses apabila tak terdapat keputusan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk mengeluarkan SK Pelepasan Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi menjadi Areal Penggunaan Lain , penerbitan Sertifikat HPL kepada Badan Pengusahaan Batam.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
25 Warga Pulau Rempang Ditangkap Buntut unjuk Rasa Ricuh di Kantor BP Batam"Ada sekitar enam orang yang terluka, baik dari Ditpam maupun dari polisi."
続きを読む »
Konflik Pulau Rempang: Demonstrasi di Kantor BP Batam Ricuh, 6 Orang TerlukaAksi unjuk rasa tersebut diwarnai kericuhan, hingga mengakibatkan enam orang terluka.
続きを読む »
Konflik Pulau Rempang, Polisi Tangkap 43 Orang Terkait Kericuhan di Kantor BP BatamPolda Kepulauan Riau (Kepri) dan Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) mengamankan 43 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan.
続きを読む »
Jokowi Akui Bentrok Rempang Batam Imbas Komunikasi Kurang BaikJokowi mengakui bentrok di Batam terkait proyek strategis nasional (PSN) Pulau Rempang merupakan imbas dari komunikasi yang kurang baik.
続きを読む »
BP Batam Kekeh Garap Rempang Eco City: Kami Jalankan Mandat PemerintahBadan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) bakal tetap menggarap Rempang Eco City di tengah marak gelombang protes.
続きを読む »