Kuasa Hukum David, Melissa Anggraini menyebut bawah kondisi klienya itu sudah berangsur membaik. Adapun saat ini pihak rumah sakit sudah menurunkan status daripada David.
Liputan6.com, Jakarta - Korban penganiyaan Mario cs, David Latumahina alias David Ozora hingga saat ini masih menjalani perawatan di RS Mayapada Kuningan, Jakarta. Terhitung hingga saat ini David telah memasuki perawatan selama tujuh minggu.
Pada kondisi sebelumnya, dikatakan melissa, David sempat mengalami kejang-kejang dan gerakan agiatif. Bahkan kondisi fisiknya masih rentan akan demam. "Untuk duduk dan berdiri saja belum bisa respon langsung seketika. Artinya perintah sederhana pun harus datang satu per satu. Jadi kalau perintahnya banyak itu sudah langsung kusut," jelasnya.
2 dari 2 halamanKorban Penganiayaan Mario Dandy CsSekedar informasi, David menjadi korban penganiaayaan oleh Marion Dandy, Shane Lukas, dan anak AG. Penganiyaan itu terjadi pada Senin lalu di perumahan kawasan Pesanggarahan, Jakarta Barat.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kuasa Hukum David: AG Masih Berbohong |Republika OnlineKuasa hukum David sebut AG masih berbohong dalam nota pembelaan di sidang.
続きを読む »
AG Pacar Mario Dandy Dituntut 4 Tahun, Kuasa Hukum David: Dia Masih BerbohongTerdakwa kasus penganiyaan, AG (15), dituntut oleh Jaksa dengan pidana 4 tahun ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
続きを読む »
Kuasa Hukum David Sebut AG Masih Berbohong Dalam Nota PembelaanKuasa hukum David, Mellisa Anggraini, menyebut AG masih berbohong dalam nota pembelaan di sidang kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy Cs.
続きを読む »
Kuasa Hukum AG: Mario Dandy Pelaku Utama Penganiayaan DavidKuasa hukum AG (15), Mangatta Toding Allo mengungkapkan, Mario Dandy Satriyo (20) merupakan pelaku utama penganiayaan terhadap David Ozora (17).
続きを読む »
BEM Unud Desak Kejati Bali Tahan Tersangka, Kuasa Hukum Rektor: Ini Mahasiswa Tidak Bermutu!Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) kembali melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bali, Rabu 5 April 2023. Menanggapi desakan BEM Unud meminta tersangka Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) ditahan, Kuasa Hukum Unud Nyoman Sukandia mepertanyakan pant
続きを読む »