Kompolnas Nilai Belum Ada Ketegasan dalam Penindakan Kasus Suap Penerimaaan Calon Bintara

日本 ニュース ニュース

Kompolnas Nilai Belum Ada Ketegasan dalam Penindakan Kasus Suap Penerimaaan Calon Bintara
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 83%

Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai, belum ada ketegasan dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dalam memberikan sanksi kepada anggotanya yang diduga sebagai calo penerimaan Bintara.

Lima polisi yang sebelumnya hanya diberi sanksi demosi dan penempatan khusus yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

"Hukuman ringan tentu saja tidak akan menimbulkan efek jera. Padahal yang dilakukan adalah menerima uang dengan janji untuk memasukkan orang-orang yang sudah membayar ratusan juta rupiah menjadi calon siswa bintara," sambungnya. Sementara itu, terkait dengan pemindahan tugas terhadap para terduga pelaku. Poengky menilai, hal tersebut akan menjadi citra atau kebiasaan buruk.

Polda Maluku Utara akhirnya meloloskan Calon Siswa Bintara Polri Gelombang II, Sulastri Irwan, usai kisahnya viral beberapa waktu lalu. Meski begitu, ia mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memberikan instruksi anggotanya untuk melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat kepada lima anggota tersebut.

"Sehingga momentum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat jangan diciderai dengan memunculkan kasus suap saat seleksi calon anggota Polri, dan menjatuhkan hukuman ringan kepada beberapa anggota yang merusak nama baik institusi," sebutnya.3 dari 3 halamanBerharap Perintah Kapolri Dapat Dilaksanakan dengan BaikIa pun berharap, perintah Kapolri kepada kepada Kapolda Jawa Tengah serta Kabid Propam Polda Jawa Tengah dapat dilaksanakan dengan baik.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Kebakaran Ruko di Duren Sawit, Belum Diketahui Pasti Nilai Kerugian MaterinyaKebakaran Ruko di Duren Sawit, Belum Diketahui Pasti Nilai Kerugian MaterinyaKebakaran landa sejumlah ruko di Jalan Pahlawan Revolusi, Komplek Bea Cukai Kelurahan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
続きを読む »

Pengurus Organisasi ASA Indonesia Resmi DibentukPengurus Organisasi ASA Indonesia Resmi DibentukAlumni ALSA diminta harus bisa menularkan nilai-nilai baik bangsa Indonesia kepada bangsa lain.
続きを読む »

Nyepi sebagai Momentum Peningkatan Nilai-Nilai KemanusiaanNyepi sebagai Momentum Peningkatan Nilai-Nilai KemanusiaanSuasana hening dan sunyi, yang sarat makna, akan kembali dirasakan umat Hindu di Bali pada Hari Suci Nyepi Caka 1945 yang tepatnya jatuh pada 22 Maret 2023.
続きを読む »

4 Temuan BPK atas Laporan Keuangan Pemkot Probolinggo Dilaporkan ke Polisi4 Temuan BPK atas Laporan Keuangan Pemkot Probolinggo Dilaporkan ke PolisiMenurut pelapor, tahun 2021 saja, ada 16 rekomendasi yang belum selesai dan 81 rekomendasi belum ditindaklanjuti.
続きを読む »

Khawatir Proses Hukum Pidana Pungli Bintara, MAKI Praperadilankan Kapolda JatengKhawatir Proses Hukum Pidana Pungli Bintara, MAKI Praperadilankan Kapolda JatengRADARSEMARANG.ID, SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi digugat praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Gugatan itu berkaitan dengan kasus pungutan liar (pungli) Bintara 2022. 'Tidak cukup sanksi pemecatan, pelaku harus diproses hukum pidana. Praperadilan untuk
続きを読む »

Soal Calo Penerimaan Bintara, MAKI Gugat Polda Jawa TengahSoal Calo Penerimaan Bintara, MAKI Gugat Polda Jawa TengahMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggugat Polda Jawa Tengah terkait kasus oknum polisi yang terlipat sebagi calo penerimaan Bintara.
続きを読む »



Render Time: 2025-03-05 22:40:00