Sambo, Ricky Rizal maupun Kuat Ma'ruf kompak meminta dibebaskan dari tuntutan jaksa di kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
sebelumnya dituntut hukuman pidana seumur hidup oleh jaksa penuntut umum. Sedangkan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa.
"Maka dengan segala kerendahan hati, kami selaku tim penasihat hukum terdakwa yang mengajukan permohonan kepada majelis hakim Yang Mulia kiranya dapat mengabulkan dan memutuskan perkara ini dengan amar putusan sebagai berikut," kata pengacara Sambo, Arman Hanis, dalam sidang di PN Jaksel, Selasa .
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kuat Ma'ruf Sebut Sambo Tak Pernah Janjikan Hadiah Sebelum Kejadian Pembunuhan YosuaSebagai Terdakwa pembunuhan Yosua, Kuat Ma'ruf juga mengungkapkan bahwa...
続きを読む »
Hari Ini Sambo, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Sampaikan PembelaanTiga terdakwa kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal, menyampaikan pembelaan dalam sidang hari ini.
続きを読む »
Hari Ini Sidang Pledoi Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Digelar di PN JakselHari ini, Selasa (24/1/2023), sidang pledoi atau sidang dengan agenda pembacaan pembelaan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
続きを読む »
Hari Ini Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Akan Bacakan Nota Pembelaan di Persidangan!Hari ini giliran Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf akan menyampaikan pembelaannya di persidangan hari ini.
続きを読む »