Komjak apresiasi keputusan Kejaksaan tidak banding putusan Eliezer

日本 ニュース ニュース

Komjak apresiasi keputusan Kejaksaan tidak banding putusan Eliezer
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 78%

Barita menilai, langkah Kejaksaan sudah tepat dan berani karena memberikan ruang keadilan publik dalam setiap keputusan penuntutan yang menjadi kewenangannya.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E menghadiri sidang pembacaan vonis kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu . Majelis hakim memvonis Richard Eliezer dengan hukuman 1 tahun 6 bulan pidana penjara. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

“Kami apresiasi tinggi dan hormati keputusan tersebut sebagai wujud bahwa Kejaksaan dapat menangkap rasa keadilan masyarakat yang berkembang saat ini,” kata Barita dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. Hal ini, lanjut dia, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam berbagai kesempatan bahwa penegak hukum yang berhati nurani, berintegritas dan humanis, tidak sekedar slogan saja tetapi dapat diwujudkan secara nyata dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kejaksaan Agung menyatakan tidak mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis Richard Eliezer selama satu tahun enam bulan.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

antaranews /  🏆 6. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Vonis Eliezer Jauh dari Tuntutan JPU, Komjak: Tidak Perlu DipertentangkanVonis Eliezer Jauh dari Tuntutan JPU, Komjak: Tidak Perlu DipertentangkanKetua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak menyebut adanya perbedaan ancaman pidana (strafmaat) antara putusan hakim dengan tuntutan jaksa tidak perlu dipertentangkan atau dibandingkan.
続きを読む »

Kejaksaan Agung Tidak Ajukan Banding atas Vonis Richard EliezerKejaksaan Agung Tidak Ajukan Banding atas Vonis Richard EliezerKejaksaan Agung memutuskan tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan terdakwa Bharada RIchard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua
続きを読む »

Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun, Ini Langkah Kejaksaan Agung |Republika OnlineRichard Eliezer Divonis 1,5 Tahun, Ini Langkah Kejaksaan Agung |Republika OnlineRichard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara, Kejaksaan Agung akan melakukan langkah ini
続きを読む »

Vonis Ringan kepada Richard Eliezer, Kejaksaan Hormati Putusan HakimVonis Ringan kepada Richard Eliezer, Kejaksaan Hormati Putusan HakimKejaksaan Agung (Kejagung) menghormati vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara terhadap Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menghormati putusan tersebut.
続きを読む »

Kejaksaan Agung Belum Putuskan Banding, Tunggu Sikap Richard EliezerKejaksaan Agung menegaskan menghormati putusan majelis hakim PN Jakarta Selatan yang memvonis Bharada E atau Richard Eliezer dengan pidana 1 tahun 6 bulan penjara. Polhuk AdadiKompas
続きを読む »

Tak Ajukan Banding, Kejaksaan Sebut Richard Eliezer KooperatifTak Ajukan Banding, Kejaksaan Sebut Richard Eliezer KooperatifKejaksaan Agung RI menegaskan tidak mengajukan upaya hukum banding atas putusan 1 tahun 6 bulan penjara dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
続きを読む »



Render Time: 2025-03-13 11:12:26