KLHK Menangkan Gugatan, PT ABS Dinyatakan Bersalah Sebabkan Kebakaran Lahan 1.500 Hektare TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap PT Agri Bumi Sentosa .Majelis hakim setempat menyatakan PT ABS terbukti telah menyebabkan kebakaran lahan seluas 1.500 Hektare pada September 2019. Kebakaran itu mengakibatkan kerusakan lahan gambut di areal PT ABS, di Desa Karya Tani, Kecamatan Barambai, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan.
Dia melanjutkan, emisi karbon dari karhutla sangat tinggi. Selain itu, satwa liar dan keanekaragaman hayati yang ada banyak yang terganggu bahkan mati. 'Ekosistem gambut rusak karena terbakar tidak dapat dipulihkan kembali seperti semula. Kerugian lingkungan dan ekonomi yang ditimbulkan sangat besar,' tuturnya.Oleh sebab itu, menurutnya penurunan karhutla harus menjadi komitmen kita bersama agar Agenda perubahan iklim Indonesia melalui FOLU Net Sink 2030 dapat tercapai.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
KLHK Menangkan Gugatan Perkara Karhutla di Barito Kuala - JawaPos.comKLHK menangkan gugatan perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan seluas 1.500 hektare pada September 2019 yang mengakibatkan kerusakan lahan gambut
続きを読む »
Gugatan Perdata KLHK Terhadap PT Agri Bumi Sentosa Dikabulkan PN Jakarta Pusat, Ternyata Karena IniGugatan KLHK melawan PT Agri Bumi Sentosa (PT ABS) dan memutuskan PT ABS terbukti telah menyebabkan terjadinya kebakaran lahan seluas 1.500 hktar pada September
続きを読む »
Hakim Tolak Gugatan Rp 5 M Anggota DPRD Medan yang Dipecat GerindraGugatan anggota DPRD Medan Siti Suciati sebesar Rp 5 miliar kepada Partai Gerindra ditolak. Kasus ini ternyata sudah sampai di tingkat banding. Via: detikSumut
続きを読む »
Ridwan Kamil Siap Bantu Menangkan Golkar, Dapat Posisi Apa?Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat MQ Iswara mempersilakan Ridwan Kamil untuk bergabung dengan partainya.
続きを読む »
Komitmen Jalankan Usaha Berbasis Lingkungan, Pertamina Sumbagut Raih Enam Penghargaan PROPER KLHKPertamina Patra Niaga Regional Sumbagut berhasil meraih enam penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Hijau 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
続きを読む »