Kiai Achmad Siddiq, Islam, dan Pancasila

日本 ニュース ニュース

Kiai Achmad Siddiq, Islam, dan Pancasila
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 80 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 92%

SALAH satu tantangan besar bangsa ini ialah menguatkan Pancasila, tidak hanya sebagai dasar dan ideologi negara, tetapi juga pandangan hidup bangsa.

Sebagai dasar negara, Pancasila terbatas mendasari lembaga negara. Namun, sebagai pandangan hidup, ia menjadi nilai-nilai yang hidup dalam kehidupan berbangsa.

Pemikiran Kiai Achmad perlu kita pahami bersama dalam rangka menguatkan Pancasila sebagai pandangan hidup, khususnya yang selaras dengan nilai-nilai agama. Sebagaimana semangat pemerintah saat ini. Ketika penulis bertugas di Arab Saudi pada 1982-1987, penulis menjadi manggala penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila untuk warga Indonesia di negara tersebut.

Dalam hubungan yang proporsional itu, relasi Islam dan Pancasila tidak bersifat polarisatif, tetapi dialogis. Menurut Kiai Achmad, hal itu disebabkan oleh dua hal. Pertama, keterlibatan para tokoh Islam sebagai perumus Pancasila. Yang dimaksud Kiai Achmad ini ialah anggota Panitia Sembilan yang menyusun Piagam Jakarta. Tokoh Islam tersebut ialah Kiai Wahid Hasyim, Haji Agus Salim, Abikusno Cokrosuyoso, dan Kahar Muzakkir.

Peran utama para tokoh Islam terjadi dalam proses menuju finalisasi Pancasila, yakni momen 18 Agustus 1945 menjelang sidang PPKI. Pada momen itu, Bung Hatta melobi empat tokoh Islam, yakni Kiai Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimedjo, dan Teuku Muhammad Hasan. Lobi tersebut bertujuan mengganti sila Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam, untuk diganti dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

Sebaliknya, menyelamatkan satu nyawa, seakan-akan menyelamatkan seluruh umat manusia. Ayat itu mencerminkan sila kemanusiaan. Demikian pula Al-Maidah menegaskan tujuan penciptaan manusia yang beragam agar kita bisa bijak dalam menyikapi keberagaman itu dengan berlomba berbuat baik . Ayat itu mencerminkan sila persatuan di tengah keragaman .

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Ari Irham Jadi Anak Kiai di Serial Bidadari Bermata BeningAri Irham Jadi Anak Kiai di Serial Bidadari Bermata Bening'Dalam drama ini, aku menjalani banyak persiapan, seperti belajar silat, mengaji, pidato dan dakwah. Memerankan karakter Gus Afif memang merupakan tantangan besar buat aku.'
続きを読む »

Kiai Terlapor Pencabulan Santriwati Jember Penuhi Panggilan PolisiKiai Terlapor Pencabulan Santriwati Jember Penuhi Panggilan PolisiKiai Muhammad Fahim Mawardi, pengasuh Ponpes Al Djaliel 2, Jember, sekaligus terlapor kasus dugaan pencabulan santriwati memenuhi panggilan penyidik.
続きを読む »

Kiai Cabuli Santri di Jember, Kementerian PPPA: Proses Hukum Tak Boleh DihambatKiai Cabuli Santri di Jember, Kementerian PPPA: Proses Hukum Tak Boleh DihambatKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak datangi Jember untuk mengawal penanganan kasus pencabulan yang terjadi di pondok pesantren.
続きを読む »

Kiai FM Diperiksa Polisi terkait Dugaan Pencabulan SantriwatiKiai FM Diperiksa Polisi terkait Dugaan Pencabulan SantriwatiKiai FM, pengasuh ponpes di Jember akhirnya diperiksa polisi terkait dugaan pelecehan seksual atau pencabulan santriwati. Begini kata pengacara.
続きを読む »

Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengacara Kiai di Jember Ancam Lapor BalikDugaan Pencabulan Santriwati, Pengacara Kiai di Jember Ancam Lapor BalikTerlapor dugaan pencabulan santriwati sekaligus pengasuh Ponpes Al Djaliel 2, Jember, Jawa Timur, mengancam bakal melaporkan balik pelapor.
続きを読む »

Dituduh Jadi Predator Seks, Kiai FM Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi - Pikiran-Rakyat.comDituduh Jadi Predator Seks, Kiai FM Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi - Pikiran-Rakyat.comUsai diduga lakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati dan ustazah di pondok pesantren, Kiai FM penuhi panggilan polisi.
続きを読む »



Render Time: 2025-03-23 04:50:53