Partai Prima menegaskan tak menggugat soal sengketa pemilu.
Ia menambahkan, Partai Prima memahami kalau PN tidak memiliki wewenang mengurus sengketa pemilu. Karenanya, Agus menekankan, yang mereka gugat itu perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU yang telah menghambat hak politik mereka.
Sebelum mengajukan gugatan ke PN Jakpus, Prima mengaku sudah melakukan upaya-upaya hukum, sesuai UU dan sesuai aturan-aturan berlaku. Saat dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi, Prima sudah ke Bawaslu, bahkan PTUN.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Profil Ketum Partai Prima Agus Jabo yang Gugatannya Dikabulkan PN Jakpus Lewat Putusan Penundaan PemiluPengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Partai Prima dengan memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024
続きを読む »
Ketum Prima minta semua pihak hormati putusan PN Jakarta PusatMenanggapi Megawati yang menolak putusan PN Jakpus, Ketum Partai Prima minta semua pihak hormati putusan PN yang menghukum KPU untuk tak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.
続きを読む »
Ini Alasan Partai Prima Gugat KPU yang Berujung Putusan Tunda PemiluGugatan Partai Prima dikabulkan. Majelis hakim PN Jakpus memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024 atau tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.
続きを読む »
Sebut Majelis Hakim Keliru, Yusril Ihza Mahendra Komentari Putusan PN Jakpus soal Partai PrimaPengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tunda Pemilu 2024 atau tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024,
続きを読む »
Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Partai Prima: Kami Minta Semua Pihak HormatiPartai Prima selaku penggugat KPU dengan perkara sengketa di PN Jakpus. Dalam putusannya, PN Jakpus menghukum KPU agar menunda tahapan Pemiu 2024.
続きを読む »
Partai Prima Minta Semua Pihak Hormati Putusan PN Jakarta PusatPartai Prima menilai KPU sebagai penyelenggara pemilu telah melanggar hukum dan mengebiri hak politik rakyat.
続きを読む »