Ketua Baleg DPR: Sangat Tak Mungkin Presiden Bentuk Kabinet Minta Persetujuan DPR

Kabinet Prabowo Gibran ニュース

Ketua Baleg DPR: Sangat Tak Mungkin Presiden Bentuk Kabinet Minta Persetujuan DPR
Supratman Andi AgtasKabinetParlemen
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 51%

Supratman Andi Agtas menegaskan, sangat tidak mungkin presiden membentuk kabinet pemerintahan harus melalui persetujuan

Hal itu disampaikannya dalam rapat panitia kerja Baleg membahas revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

"Pemerintah yang akan tentukan, beliau akan mempertanggungjawabkan tugas lima tahunan termasuk anggaran," ujar politikus Partai Gerindra itu. Terkait dengan ini, seluruh anggota Baleg, sepakat bahwa sistem presidensil harus diserahkan sepenuhnya kepada presiden, khususnya soal kementerian. Supratman menambahkan, menghapus frasa 34 kementerian itu artinya bisa saja jumlah kementerian nantinya berkurang, bertambah, atau tetap.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Supratman Andi Agtas Kabinet Parlemen Politik Nasional

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Ketua Baleg DPR RI RUU Kementerian Negara Hanya Menghilangkan Angka 34 MenteriKetua Baleg DPR RI RUU Kementerian Negara Hanya Menghilangkan Angka 34 MenteriRapat Badan Legislasi Baleg DPR RI membahas usulan agar batas jumlah kementerian yang diatur dalam undang-undang tersebut diubah menjadi sesuai dengan kebutuhan presiden
続きを読む »

Revisi UU Kementerian Negara Mulai Dibahas, Ketua Baleg DPR Harap Bisa Cepat SelesaiRevisi UU Kementerian Negara Mulai Dibahas, Ketua Baleg DPR Harap Bisa Cepat SelesaiDengan adanya pengubahan soal jumlah kementerian yang tadinya 34, dalam revisi ini nantinya jumlah kementerian bisa berkurang ataupun bertambah sesuai efektivitas presiden.
続きを読む »

DPR RI Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, 138 Anggota Dewan termasuk Ketua DPR AbsenDPR RI Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, 138 Anggota Dewan termasuk Ketua DPR AbsenBerita DPR RI Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, 138 Anggota Dewan termasuk Ketua DPR Absen terbaru hari ini 2024-05-14 11:50:41 dari sumber yang terpercaya
続きを読む »

Ketua Baleg: Kalau Presiden Jokowi Setuju, Revisi UU Kementerian Negara Bisa CepatKetua Baleg: Kalau Presiden Jokowi Setuju, Revisi UU Kementerian Negara Bisa CepatKetua Badan Legislasi (Baleg) RI Supratman Andi Agtas mengatakan, progres atau pembahasan revisi UU Kementerian Negara bergantung pada persetujuan pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo.
続きを読む »

Baleg DPR Hapus Ketentuan 34 Menteri, Jumlahnya Akan Disesuaikan dengan Kebutuhan PresidenBaleg DPR Hapus Ketentuan 34 Menteri, Jumlahnya Akan Disesuaikan dengan Kebutuhan PresidenKetua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan, draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang perubahan UU nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara akan menghapus ketentuan jumlah menteri.
続きを読む »

Polemik Aturan Batas Usia Capres-Cawapres, Anggota Baleg DPR Fraksi Golkar Usul Segera Dihapus di UUPolemik Aturan Batas Usia Capres-Cawapres, Anggota Baleg DPR Fraksi Golkar Usul Segera Dihapus di UUBerita Polemik Aturan Batas Usia Capres-Cawapres, Anggota Baleg DPR Fraksi Golkar Usul Segera Dihapus di UU terbaru hari ini 2024-05-15 16:37:05 dari sumber yang terpercaya
続きを読む »



Render Time: 2025-02-26 02:10:54