Tragedi Kanjuhan, para polisi terdakwa kanjuruhan minta dibebaskan, alasannya tuntutan disebut Tidak jelas
Tiga anggota polisi yang jadi terdakwa dalam kasus Tragedi Kanjuruhan meminta dibebaskan dari dakwaan jaksa.
Menurut kuasa hukum ketiga terdakwa polisi yang juga anggota Bidang Hukum Polda Jatim, AKBP Nurul Anaturoh, dakwaan jaksa penuntut umum tidak jelas, dan tidak rinci. Berdasarkan hal-hal tersebut, kuasa hukum pun memohon kepada mejelis hakim yang mengadili perkara ini, untuk berkenan menjatuhkan putusan sela, membatalkan dakwaan jaksa dan membebaskan terdakwa dari tahanan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Hendra Kurniawan Akan Hadirkan 3 Ahli saat Sidang Obstruction of JusticeSidang perintangan penyidikan untuk terdakwa Hendra Kurniawan beragendakan keterangan ahli dari terdakwa melalui penasehat hukumnya.
続きを読む »
Jampidum Nilai Tuntutan Jaksa Terhadap Para Terdakwa Sudah Tepat: Tidak Ada yang Salah!Hal itu disampaikan Fadil saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/1/2023).
続きを読む »
Soal Tuntutan Terdakwa, Kejagung: Kami Tidak Bisa Diintervensi - tvOneJaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana menyatakan jaksa penuntut umum dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk telah bekerja sesuai aturan. - tvOne
続きを読む »
Tiga Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Minta Dibebaskan dari Dakwaan |Republika OnlineTiga terdakwa menilai dakwaan jaksa di perkara tragedi Kanjuruhan tidak jelas.
続きを読む »
Sampaikan Eksepsi, Pihak 3 Polisi Terdakwa Kasus Kanjuruhan Sebut Dakwaan Rapuh dan Minta Dibebaskan'JPU dalam surat dakwaan tidak menjelaskan, merinci atau menyebut, tugas dan kewajiban yang yang tidak dilakukan oleh terdakwa,'
続きを読む »