Terhitung mulai 1 Januari 2023, pemerintah menerapkan ketentuan baru terkait kepabeanan bidang ekspor.
Pemerintah berharap, ketentuan kepabeanan yang baru di bidang ekspor tersebut bisa mendukung terciptanya ekosistem ekspor yang kondusif di Indonesia. Sebab, didukung payung hukum yang lebih jelas dan tegas.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, PMK 155/PMK.04/2022 merupakan penyempurnaan terhadap ketentuan kepabeanan terkait ekspor sebelumnya. ”Kami berupaya memberikan kepastian hukum untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan kepabeanan di bidang ekspor,” jelasnya di Jakarta, Rabu .
Upaya itu dilakukan melalui penyederhanaan prosedur dan modernisasi sistem. ”Selain itu, ini adalah salah satu langkah kami dalam upaya mendukung percepatan ekosistem logistik nasional,” katanya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Tiga Fitur Diprediksi Ramai di Pasar Smartphone Indonesia pada 2023 - JawaPos.comTahun baru, teknologi baru, diprediksi akan banyak menghiasi pasar smartphone di dalam negeri.
続きを読む »
Khloe Kardashian Merasa Poni Rambut Bikin Bentuk Wajahnya Terlihat BerbedaKhloe Kardashian Merasa Poni Rambut Bikin Bentuk Wajahnya Terlihat Berbeda TempoCantik
続きを読む »
Apindo Soroti Ketentuan 'Outsourcing' di Perppu Cipta KerjaApindo khawatir akan ada pembatasan cakupan perkerjaan yang melibatkan pekerja alih daya (outsourcing).
続きを読む »
Ketentuan WNA Bisa Beli Apartemen di Indonesia, Catat!Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatur khusus kepemilikan satuan rumah susun atau juga dikenal sebagai apartemen untuk orang asing.
続きを読む »
China Tak Terima Kunjungan Warganya ke Luar Negeri Dibatasi karena Kecurigaan Covid-19China mengkritik upaya banyak negara baru-baru ini yang memberlakukan persyaratan pengujian pada penumpang dari negaranya.
続きを読む »