CALON jemaah haji tahun 1444 H/2023 M sudah bisa melakukan pelunasan biaya perjalanan haji (bipih) mulai Senin (10/4).
Hal itu menyusul terbitnya Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk tahun ini.
"Kemarin sore Keppres tentang BPIH sudah disetujui Bapak Presiden, yang artinya haji 1444 H jadi berangkat," ujar Hilman.Hilman menandaskan pemberangkatan jemaah haji harus mendapatkan legitimasi dari presiden melalui keppres.Baca juga: Jadwal Keberangkatan Haji Tahun 2023, Cek Disini "Kita ada 14 embarkasi se-Indonesia, harus siap semua, siap timnya, siap fasilitasnya untuk melayani jemaah yang 65 ribu-67 ribu kategori lansia. Harus siap supaya total 221 ribu jemaah bisa dilayani dengan baik," tutur Hilman.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Keppres Biaya Haji 2023 Sudah Diteken Presiden, Cek Daftar Lengkap BPIH di SiniPresiden Joko Widodo telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023
続きを読む »
Keppres Biaya Haji Tahun 2023: Embarkasi Surabaya Termahal, Aceh Paling 'Murah'Keppres ini mengatur besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) per jemaah dari masing-masing embarkasi
続きを読む »
Jokowi Teken Aturan Biaya Haji 2023, Simak RinciannyaAturan biaya haji 2023 itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023.
続きを読む »
Jokowi Terbitkan Keppres Biaya Haji, Ini Besaran Per EmberkasiPresiden Jokowi mengeluarkan Keppres tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 Hijriyah/2023 yang bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji dan nilai manfaat
続きを読む »
Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Biaya Haji, Berikut Besaran per Embarkasi | merdeka.comPresiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Keppres tersebut mengatur biaya haji per embarkasi.
続きを読む »
Jokowi Teken Keppres Biaya Haji 2023, Ini Besarannya per EmbarkasiPresiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Aturan ini ditekan pada Kamis, 6 April 2023.
続きを読む »