KEPENGURUSAN Taekwondo Indonesia (TI) DKI Jakarta di bawah pimpinan Ivan Ronald Pelealu bakal digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
KEPENGURUSAN Taekwondo Indonesia DKI Jakarta di bawah pimpinan Ivan Ronald Pelealu bakal digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara .
Firdaus menganggap tersebut persoalan serius dan harus dibawa ke ranah PTUN supaya tidak semakin berlarut-larut dan segera ada perbaikan yang diharapkan semua pihak. Dengan begitu ke depannya tidak semakin banyak pihak yang dirugikan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
PDIP Dukung JakWifi Anies Baswedan, tapi Restui Anggarannya Dipangkas Jadi Rp 56 MiliarFraksi PDIP DPRD DKI mendukung program JakWifi yang digagas mantan Gubernur DKI Anies Baswedan dilanjutkan.
続きを読む »
Dipecat dari PNS, Dokter Puskesmas di Musi Banyuasin Akan Gugat Pj Bupati ke PTUNUsai dinyatakan dipecat sebagai PNS dr. FM yang bekerja di Puskesmas di Kecamatan Jirak Jaya rencananya akan menggugat Pj Bupati Musi Banyuasin ke PTUN.
続きを読む »
Kasus Kelangkaan Minyak Goreng, Sawit Watch Ajukan Banding Atas Kekeliruan Putusan PTUNSawit Watch mengajukan banding terhadap putusan PTUN dalam kasus kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.
続きを読む »
Berhentikan Kadus, Kades Sengi Di-PTUN-kanRADARSEMARANG.ID, SEMARANG –Kepala Desa (Kades) Sengi, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang oleh mantan Kepala Dusun (Kadus) Gowok Sabrang, T…
続きを読む »
Marcell Siahaan Sebut LMKN Sukses Pungut Royalti Rp 24,7 Miliar dalam 3 BulanMarcell Siahaan mengungkapkan kepengurusan LMKN saat ini sukses mengumpulkan royalti sebesar Rp 24,7 miliar.
続きを読む »
PWNU DKI Nilai Siaran TV tentang Percintaan Fajar Sadboy Rusak Generasi MudaPWNU DKI Nilai Siaran TV tentang Percintaan Fajar Sadboy Rusak Generasi Muda TempoMetro
続きを読む »