Menurut Rendy, negara justru menanggung beban kesehatan yang lebih berat ketimbang penerimaan cukai dari rokok elektrik atau vape.
Jakarta, Beritasatu.com - Peneliti Core Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai kenaikan cukai vape atau rokok elektrik menjadi 15 persen untuk tahun 2023 dan 2024 belum tentu akan menurunkan prevalensi atau jumlah perokok.
Advertisement "Apalagi sejumlah studi menyebutkan, rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvensional bagi kesehatan," kata Yusuf Rendy kepada Beritasatu.com, Senin .Dampak Negatif Vape Akan Terasa 10 Tahun Lagi Dipaparkan Rendy, ada tiga skenario yang bisa terjadi saat cukai rokok elektrik dinaikkan. Pertama, konsumen akan menghentikan atau setidaknya mengurangi konsumsi rokok elektrik.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Dampak Negatif Vape Akan Terasa 10 Tahun LagiRokok elektrik atau vape tidak lebih baik dari rokok konvensional karena vape juga mengandung nikotin
続きを読む »
Kemenperin Siapkan Standarisasi VapeKemenperin telah menyusun standarisasi produk rokok elektrik atau vape, sehingga produk yang dihasilkan bisa sesuai standar konsumen
続きを読む »
Bukan dengan Rokok Elektrik, Ini Cara Tepat Berhenti MerokokUpaya berhenti merokok tidak dapat dilakukan dengan cara beralih menggunakan rokok elektrik atau vape.
続きを読む »
Benarkah vape lebih aman daripada rokok konvensional?Dokter Spesialis Paru Dr dr Erlina Burhan, SpP(K), MSc mengatakan rokok elektrik atau kerap disebut dengan berbagai nama termasuk vape sama-sama mengandung ...
続きを読む »
Dokter spesialis paru bilang toksisitas vape nyataPengurus Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI) Dr dr Erlina Burhan, SpP(K), MSc mengatakan toksisitas rokok elektrik atau vape pada tubuh ...
続きを読む »