Adanya berbagai macam kemudahan akan investasi yang terus diberikan oleh Pemerintah RI, nyatanya memang telah terbukti mampu untuk semakin menarik minat dari para investor dalam melakukan penanaman modal di Tanah Air.
Sebanyak enam perusahaan telah resmi menanamkan modal mereka atau melakukan investasi di Wiraraja Industrial Park di Kabil, Batam, Kepulauan Riau.
Dengan adanya penanaman modal yang dilakukan oleh enam perusahaan tersebut, sekaligus juga menandakan berhasilnya pemerintah dalam ikut sertanya Indonesia pada acara Hannover Messe pada tahun 2023 ini.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Pemprov Lampung catat nilai investasi industri makanan Rp1,6 triliunPemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatat nilai investasi industri makanan mencapai Rp1,6 triliun dan menjadi sektor penyumbang realisasi investasi ...
続きを読む »
Pasutri Berkursi Roda Harapkan Kemudahan Allah SWT dan Andalkan Petugas HajiRADARSEMARANG.ID, JEDDAH-Dua jemaah haji lanjut usia (lansia) kakek dan nenek ini duduk di kursi roda dalam diam. Keduanya disejajarkan dengan beberapa Jemaah haji lansia lainnya saat di paviliun Bandara King Abdul Azis International Airport (KAAIA) Jeddah tempat istirahat sejenak sekitar 30 menit s
続きを読む »
Biden: Tidak Ada Kemudahan Khusus Bagi Ukraina Jika Ingin Gabung NATO |Republika OnlineBiden menyebut Ukraina harus memenuhi standar yang sama jika mau gabung NATO.
続きを読む »
MK Minta Parpol yang Terbukti Lakukan Politik Uang DibubarkanMahkamah Konstitusi (MK) menegaskan berpotensinya terjadi politik uang dalam sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup.
続きを読む »
Sandiaga Uno Diusulkan Jabat Ketua Bappilu, PPP: Terbukti Sukses Jadi Wagub Anies BaswedanMenteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno diusulkan diberikan jabatan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) usai resmi menjadi kader PPP.
続きを読む »
Terbukti Tabrak Mahasiswi Cianjur, Sugeng Sopir Audi A6 Divonis 3,6 Tahun PenjaraMajelis Hakim Pengadilan Negeri Cianjur, memvonis Sugeng (41), terdakwa kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur, dengan hukuman 3,6 tahun penjara.
続きを読む »