Kemensetneg: Putusan MA tegaskan hak pengelolaan blok 15 GBK

日本 ニュース ニュース

Kemensetneg: Putusan MA tegaskan hak pengelolaan blok 15 GBK
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 78%

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama mengatakan putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung tahun 2011 telah menegaskan hak Kementerian ...

Arsip foto - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sekaligus Ketua Dewan Pengawas Pusat Pengelolaan Kawasan Gelora Bung Karno , Edward Omar Sharif Hiariej , menyampaikan keterangan pers terkait pembentukan Tim Transisi Pengelolaan Blok 15 Kawasan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno atau areal yang saat ini ditempati oleh Hotel Sultan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat .

Dia mengatakan dalam amar putusan PK-1 Majelis Hakim Mahkamah Agung menyatakan sah Surat Keputusan Kepala BPN No. 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 dan menghukum PT Indobuildco untuk membayar royalti kepada Kementerian Sekretariat Negara selaku PPKGBK. "Namun, sangat disayangkan bahwa Surat Keputusan Kepala BPN Nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 yang telah dinyatakan sah oleh Majelis PK Mahkamah Agung, kembali digugat oleh Sdr. Pontjo Sutowo ke PTUN ," ujar Setya.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

antaranews /  🏆 6. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Kemensetneg Tegaskan Pengambilalihan Blok 15 Kawasan GBK Telah Berkekuatan Hukum TetapKemensetneg Tegaskan Pengambilalihan Blok 15 Kawasan GBK Telah Berkekuatan Hukum TetapKemensetneg menegaskan pengambilalihan Blok 15 Kawasan GBK telah berkekuatan hukum tetap melalui Putusan Peninjauan Kembali (PK-1) tanggal 23 November 2011.
続きを読む »

Setneg Tegaskan Pengambilalihan Blok 15 GBK Didasari Putusan yang InkrahSetneg Tegaskan Pengambilalihan Blok 15 GBK Didasari Putusan yang InkrahSetneg menegaskan pengambilalihan Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK) didasari putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
続きを読む »

RI & AS Kerjasama, dari Kendaraan Listrik Sampai Nuklir MiniRI & AS Kerjasama, dari Kendaraan Listrik Sampai Nuklir MiniKementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan AS teken MoU disektor energi bersih
続きを読む »

Direksi GBK Jamin SUGBK Aman Saat FIFA Lakukan PemeriksaanDireksi GBK Jamin SUGBK Aman Saat FIFA Lakukan PemeriksaanZainudin Amali mengungkapkan perkembangan soal persiapan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) untuk menjadi venue laga Piala Dunia U20 2023.
続きを読む »

Tanda Pemilu 2024 Jalan Terus Meski Ada Putusan PN JakpusTanda Pemilu 2024 Jalan Terus Meski Ada Putusan PN JakpusPutusan penundaan pemilu yang diketuk palu oleh PN Jakpus dihadang KPU melalui mekanisme banding. Parlemen bersama pemerintah melanjutkan tahapan Pemilu 2024.
続きを読む »

Putusan DRC FIFA, Persija Wajib Bayar Marko Simic Rp 7 MiliarPutusan DRC FIFA, Persija Wajib Bayar Marko Simic Rp 7 MiliarDRC FIFA memutuskan Persija Jakarta harus membayar Rp 7 miliar ke Marko Simic, apa penyebabnya?
続きを読む »



Render Time: 2025-03-06 23:07:12