Mahfud MD menyebut transaksi janggal Rp189 triliun Bea dan Cukai terkait impor emas batangan
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo memaparkan latar belakang isu transaksi janggal Rp189 triliun terkait impor emas batangan, yang diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD beberapa waktu lalu.
“Saat itu, PT Q submit dokumen PEB [ekspor] dengan pemberitahuan sebagai scrub jewelry, namun petugas KPU BC Soetta mendeteksi kejanggalan pada profil eksportir dan tampilan x-ray sehingga diterbitkan Nota Hasil Intelijen [NHI] untuk mencegah pemuatan barang,” ujarnya melalui akun @prastow, Minggu .
Selain itu, di setiap kemasan disisipkan emas berbentuk gelang dalam jumlah kecil untuk mengelabui x-ray agar seolah yang diekspor adalah perhiasan. Oleh karena itu, dilakukan pencegahan dan penyegelan barang dalam rangka penyelidikan lebih lanjut. Sebagaimana diketahui, Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu , mengatakan adanya dugaan pencucian uang senilai Rp189 triliun di Bea Cukai.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kronologi Kasus Ekspor Emas Senilai Rp189 Triliun yang Bikin Bea Cukai Kalah Kasasi | merdeka.comKegiatan ekspornya dihentikan karena dalam perizinan disebutkan emas perhiasan. Sedangkan faktanya, yang diekspor emas batangan.
続きを読む »
Dirjen Bea dan Cukai Pastikan Tak Ada Kaitan Eksportasi Emas dengan Temuan Transaksi Mencurigakan Rp189 TriliunDirektur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani ceritakan polemik temuan impor emas ilegal yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD
続きを読む »
Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Begini Penjelasan WamenkeuWamenkeu Suahasil Nazara merespons kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai yang berkaitan dengan emas batangan sebagaimana dijelaskan oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Bagaimana penjelasannya?
続きを読む »
Diungkap Mahfud, Wamenkeu Jelaskan Transaksi Rp189 T di DJBCWamenkeu Suahasil menjelaskan pernyataan Mahfud Md mengenai adanya transaksi janggal senilai Rp 189 triliun di DJBC terkait permasalahan ekspor emas batangan.
続きを読む »
Lagi-lagi Mahfud MD Temukan Transaksi Mencurigakan Kemenkeu Berupa Penyelundupan Emas Ilegal Rp189 TriliunKetua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Mahfud MD, beberkan temuan pencucian uang senilai Rp189 triliun.
続きを読む »
Modus Dugaan TPPU Rp189 Triliun Terkait Impor Emas, Tim Mahfud Cek ke SurabayaMenko Polhukam Mahfud MD mengatakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp189 triliun dengan mengimpor emas telah dilakukan hingga pengecekan pabrik.
続きを読む »