Sejumlah insentif pajak diberikan untuk dorong penjualan kendaraan listrik.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menyatakan, dukungan bagi kendaraan listrik telah diberikan dalam berbagai skema."Langkah konkret ini sudah dilakukan dari sisi suplai dan demand," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin .
Ia menyebutkan, selama ini sudah tersedia beragam fasilitas fiskal demi mendukung kendaraan listrik. Pertama,hingga 20 tahun dengan nilai investasi bagi industri pembuatam kendaraan bermotor serta komponen utamanya.sampai 300 persen atas kegiatan penelitian dan pengembangan mengenai kendaraan listrik."Ketiga, PPN dibebaskan terkait barang tambang sebagai bahan baku pembuatan barang kendaraan listrik," tutur dia.
Keempat, PPN dibebaskan atas impor dan perolehan barang modal berupa mesin peralatan pabrik bagi industri kendaraan bermotor. Kelima, pengenaan tarifPenjualan atas Barang Mewah terhadap kendaraan listrik sebesar nol persen, sementara pada kendaraan konvensional dikenakan tarif 15 persen sampai 95 persen sesuai emisi masing-masing.
Keenam, fasilitas bea masuk nol persen atas impor mobil kendaraan listrik Incompletely Knock Down dan Completely Knock Down . Laludaerah yaitu pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan pajak kendaraan bermotor sampai 90 persen. "Secara kumulatif, besaran insentif perpajakan bagi kendaraan listrik perkiraannya sudah mencapai 32 persen dari harga jualnya. Kemudian mencapai 18 persen dari harga jual untuk motor listrik," jelas Febrio.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Penerima Insentif Kendaraan Listrik, Pemerintah Prioritaskan Pelaku UMKMKementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan sejumlah kriteria penerima insentif kendaraan listrik.
続きを読む »
Siap-siap, Sri Mulyani Bakal Reformasi Besar-besaran KemenkeuReformasi besar-besaran yang disebut reformasi jilid 2 di tubuh Kementerian Keuangan menitikberatkan pada peningkatan fungsi dan kinerja Inspektorat Jenderal.
続きを読む »
Kemenkeu Sebut 7 Insentif Kendaraan Listrik, Apa Saja?Saat ini ada tujuh insentif kendaraan listrik mulai dari tax holiday hingga keringanan pajak daerah.
続きを読む »
Simak Cara Mendapatkan Insentif Motor Listrik Rp 7 JutaInsentif motor listrik dengan besaran Rp 7 juta per unit akan diberlakukan mulai 20 Maret 2023.
続きを読む »
Beli Motor Listrik Mulai 20 Maret Dapat Insentif Rp 7 Juta, Kuotanya 200 Ribu Unit 2023Pemerintah secara resmi telah mengumumkan besaran insentif kendaraan listrik untuk motor. Insentif berlaku mulai 20 Maret 2023.
続きを読む »
Intip Besaran Gaji Dirjen Pajak Suryo UtomoDirjen Pajak Suryo Utomo tengah jadi sorotan usai dapat teguran dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Teguran tersebut usai viralnya foto Suryo bersama klub moge pegawai...
続きを読む »