Jika masyarakat ingin melakukan perjalanan di dalam negeri maupun luar negeri, syarat yang berlaku ialah vaksinasi covid-19 dosis booster tahap pertama.
KEMENTERIAN Kesehatan menyatakan bahwa vaksinasi covid-19 dosis booster tahap kedua belum menjadi syarat perjalanan. Saat ini, syarat perjalan masih sesuai Surat Edaran Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.
"Untuk booster kedua ini belum mendapatkan suatu rekomendasi menjadi persyaratan perjalanan. Jadi, untuk booster pertama tetap masuk, seperti yang lama," jelas Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam konferensi pers virtual, Selasa . Lebih lanjut, dia menekankan bahwa vaksin booster pertama masih menjadi ketentuan, jika masyarakat ingin melakukan perjalanan di dalam negeri maupun luar negeri."Booster pertama tetap seperti yang lama, belum dicabut. Artinya, masih berlaku Surat Edaran Satgas Covid-19," imbuhnya.
Diketahui, mulai Selasa ini, masyarakat di atas umur 18 tahun bisa mendapatkan vaksin covid-19 dosis booster kedua. Adapun vaksin booster tahap kedua untuk memperkuat imunitas dari vaksin booster pertama yang dilaksanakan enam bulan lalu. Sebelum 24 Januari 2023, prioritas pemberian booster kedua di Indonesia untuk tenaga kesehatan dan kalangan lansia dengan usia di atas 60 tahun.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Mulai Besok, Masyarakat Umum Bisa Vaksinasi 'Booster' Kedua Covid-19Vaksin booster kedua diberikan minimal enam bulan setelah masyarakat menerima vaksin booster pertama.
続きを読む »
Vaksinasi Covid Booster Kedua untuk Umum Dimulai 24 Januari 2023, Kemenkes: Stok Vaksin CukupKemenkes mengatakan stok vaksin Covid-19 mencukupi jelang dimulainya vaksinasi booster kedua bagi masyarakat umum pada Selasa (24/1/2023).
続きを読む »
Kemenkes: Vaksin Booster Kedua Belum Jadi Syarat PerjalananJuru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Syahril memastikan vaksin booster kedua atau dosis keempat belum menjadi syarat perjalanan.
続きを読む »
9,3 juta dosis booster kedua dialokasikan Kemenkes bagi warga umumKementerian Kesehatan (Kemenkes) mengalokasikan stok vaksin COVID-19 sebanyak 9,3 juta dosis untuk mendukung program vaksinasi dosis penguat atau booster ...
続きを読む »
Kemenkes Alokasikan 9,3 Juta Dosis Vaksinasi Booster Kedua Bagi Masyarakat UmumStok vaksin hasil pembelian yang kini tersimpan di fasilitas penyimpanan milik pemerintah pusat, sebanyak 7.216.315 dosis. Sisanya vaksin hasil hibah sebanyak 2.039.020 dosis.
続きを読む »
Kemenkes Imbau Pemda Dorong Capaian Booster Pertama maupun Kedua |Republika OnlineKemenkes ingatkan Pemda terkait target 70 persen masyarakat sudah booster pertama
続きを読む »