Ratifikasi Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa dapat menguatkan kerangka hukum nasional dalam perlindungan warga negara terhadap praktik penghilangan paksa. Polhuk AdadiKompas
Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR dengan pemerintah tentang RUU tentang Pengesahan Konvensi Internasional untuk Pelindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa , di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa .
JAKARTA, KOMPAS - Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa, yang setelah disahkan tidak berlaku surut, menjadi salah satu penekanan
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Barista Innovation Challenge 2022 Sajikan Ragam Kreasi Menu UnikBarista Course ini diharapkan dapat memfasilitasi barista Indonesia untuk dapat berkarya di kancah internasional.
続きを読む »
[FULL] Jaksa Tolak Pleidoi Richard Eliezer dalam Replik: Tak Ada Daya Paksa Saat Tembak YosuaJaksa penuntut umum tolak pleidoi Richard Eliezer dalam sidang replik yang digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (30/1).
続きを読む »
Bali Butuh Keamanan Berstandar Internasional, Made Mangku Pastika Sentil Tri Hita KaranaPariwisata Bali membutuhkan keamanan berstandar internasional, anggota DPD RI Made Mangku Pastika sentil filosofi Tri Hita Karana
続きを読む »
Dosen Universitas BSI Jadi Pembicara |em|Webinar|/em| Internasional |Republika OnlineWebinar memaparkan migrasi pendidikan yang dilakukan para pendidik pascapandemi
続きを読む »
Aktivis Internasional Puji Visi Kepemimpinan Erick Thohir |Republika OnlineErick dinilai memiliki semangat kolaboratif untuk bisa maju bersama ke depannya.
続きを読む »
Hakim Agung: Indonesia Perlu UU Hukum Perdata InternasionalHakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung RI Haswandi menilai Indonesia memerlukan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (UU HPI) di tengah era globalis...
続きを読む »