Kemendag Endus Ada 40 Produsen Baja Tak Ber-SNI, Terancam Denda Rp 2 M

日本 ニュース ニュース

Kemendag Endus Ada 40 Produsen Baja Tak Ber-SNI, Terancam Denda Rp 2 M
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 63%

Zulhas mencurigai ada 40 perusahaan baja dalam negeri yang memproduksi besi baja yang tak sesuai SNI. Mereka pun bisa terancam denda hingga Rp2 miliar.

"Ada 40 perusahaan yang sejenis ini. Bulan lalu ada baja lapis seng, itu juga bahaya sekali. Jadi ini harus ditertibkan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia," kata Zulhas di PT Long Teng Iron and Steel Product di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis .

Ada sanksi terhadap industri yang tidak memenuhi SNI baja beton. Aturan itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Untuk ancaman sanksi pidana paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar. "Tentu soal tambah dan kurang SNI itu sudah dihitung kekuatannya, kalau dipakai ukuran dia apa yang terjadi? Jembatan bisa roboh, kalau itu terjadi dengan APBN rugi," jelasnya.

"Ini akan menimbulkan persaingan tidak sehat karena dapat mematikan industri dalam negeri untuk produk sejenis. Selain itu, ketidaksesuaian produk BjTB terhadap persyaratan mutu SNI mengakibatkan konstruksi bangunan tidak kokoh sehingga berpotensi membahayakan keamanan dan keselamatan konsumen," jelasnya.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

detikfinance /  🏆 18. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Tidak Penuhi SNI, Zulhas Musnahkan 2.300 Ton Baja di Tangerang |Republika OnlineTidak Penuhi SNI, Zulhas Musnahkan 2.300 Ton Baja di Tangerang |Republika OnlineAda 40 perusahana baja tak sesuai SNI yang harus ditertibkan.
続きを読む »

Zulhas Sidak 2.302 Ton Baja Beton Tak Ber-SNI di Tangerang, Mau Dimusnahkan!Zulhas Sidak 2.302 Ton Baja Beton Tak Ber-SNI di Tangerang, Mau Dimusnahkan!Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyidak baja tulangan beton tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) sebanyak 2.302 ton.
続きを読む »

Kemendag Musnahkan 2.302 Ton Baja Tak Sesuai SNI di TangerangKemendag Musnahkan 2.302 Ton Baja Tak Sesuai SNI di TangerangKementerian Perdagangan melakukan pemusnahan produk baja tulangan beton sebanyak 419.537 batang dengan berat 2.302 ton atau senilai Rp32,23 miliar
続きを読む »

Kemendag Musnahkan 2.300 Ton Baja Tulangan Beton Tak Sesuai SNI | merdeka.comKemendag Musnahkan 2.300 Ton Baja Tulangan Beton Tak Sesuai SNI | merdeka.comMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan memantau proses pemusnahan produk baja tulangan beton (BjTB) sebanyak 419.537 batang produksi dalam negeri milik PT Long Teng Iron and Steel, dengan berat 2.302 ton atau senilai Rp 32,23 miliar.
続きを読む »

Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, 41 SNI DisiapkanSNI pada komponen kendaraan listrik masih menunggu waktu untuk diterapkan secara masif sebagai satu-satunya standar yang berlaku di Indonesia. Iptek AdadiKompas
続きを読む »

Zulhas Sebut Ada 40 Industri Baja Dalam Negeri Nakal! |Republika OnlineZulhas Sebut Ada 40 Industri Baja Dalam Negeri Nakal! |Republika OnlineAda 40 industri baja yang nakal karena memproduksi produk tidak sesuai SNI.
続きを読む »



Render Time: 2025-04-04 04:35:53