Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh menegaskan pernikahan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok bernama Feng (35 tahun) ...
Meulaboh - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh menegaskan pernikahan seorang Warga Negara Asing asal Tiongkok bernama Feng dengan seorang perempuan berinisial RY asal Kabupaten Aceh Selatan di Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat, sama sekali tidak tercatat di Kantor Urusan Agama setempat.
Ia mengatakan, pernikahan secara Islam yang telah dilaksanakan kedua mempelai diduga berlangsung pada Senin, 13 Maret 2023, di sebuah desa di Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, juga tidak tercatat dan tidak diketahui oleh pihak KUA maupun aparat desa di lokasi rumah mempelai perempuan.
Menurutnya, pernikahan secara siri tersebut juga merugikan pihak perempuan, karena nantinya apabila dari hubungan pernikahan dengan WNA tersebut melahirkan seorang anak, maka hal tersebut akan berdampak terhadap pengurusan berbagai syarat administrasi kependudukan. “Persoalan legalitas ini penting sekali disosialisasi kepada masyarakat khususnya pihak perempuan, agar nantinya tidak merugikan pihak perempuan,” kata Samsul Bahri menambahkan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Personel Stasiun Bakamla Aceh Mengevakuasi WNA dari Kapal Berbendera PortugalPersonel Stasiun Bakamla Aceh bersama Tim SAR Gabungan mengevakusi WNA, yaitu ABK kapal MV. Herta berbendera Portugal di Perairan Selat Benggala Aceh Besar.
続きを読む »
21 etnis Rohingya terdampar di Aceh Barat Daya tidak memiliki pasporKepala Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Fauzi mengatakan 21 orang warga etnis Rohingya yang ...
続きを読む »
Jaksa lakukan pendampingan hukum pelaksanaan proyek PUPR di Aceh BaratKejaksaan Negeri Aceh Barat melakukan pendampingan hukum terhadap delapan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat, dengan nilai kontrak sebesar Rp7 miliar lebih pada anggaran tahun 2023.
続きを読む »
Warga Asing Berulah, 19 WNA Dideportasi Imigrasi TangerangPihak Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang pun melakukan tindakan tegas dengan mendeportasi para WNA yang bermasalah tersebut, baik karena menyalahi aturan, hingga meresahk
続きを読む »
Kemenag Sebut Biaya Haji Tidak Bedakan Usia JamaahKementerian Agama (Kemenag) menegaskan, penyusunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tidak membedakan usia jamaah.
続きを読む »