Syarat proses perizinan lembaga pengelola zakat telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 333 Tahun 2015.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan bahwa lembaga-lembaga tersebut harus segera mengurus proses perizinan sesuai prosedur pemberian izin.
"Lembaga pengelola zakat yang tidak berizin wajib segera melakukan proses perizinan sesuai prosedur pedoman pemberian izin pembentukan Lembaga amil zakat,” tegas Kamaruddin Amin pada Minggu .Ia melanjutkan bahwa Kemenag akan membantu proses perizinan lembaga pengelola zakat sebagai salah satu bentuk pelayanan dari Kemenag.
"Sudah menjadi kewajiban Kemenag untuk selalu bersedia memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya. Ia menerangkan terkait dengan syarat proses perizinan lembaga pengelola zakat telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 333 Tahun 2015. "Dalam KMA 333 Tahun 2015 disebutkan syaratnya terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan Islam yang mengelola bidang pendidikan, dakwah, dan sosial atau lembaga berbadan hukum, mendapat rekomendasi dari Baznas, memiliki pengawas syariat, memiliki kemampuan teknsi, administratif, dan keuangan untuk melaksanakan kegiatannya, bersifat nirlaba, memiliki program untuk mendayagunakan zakat bagi kesejahteraan umat dan bersedia diaudit syariat dan keuangan secara berkala," tandasnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Biaya Ibadah Haji Dibuat Lebih Mahal, Harta Berjalan Menteri Agama MengejutkanHarta berjalan atau koleksi kendaraan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas cukup mengejutkan, karena dia hanya memiliki dua unit mobil meski tergolong pejabat negara tajir.
続きを読む »
Menteri Pendidikan Selandia Baru Akan Jadi Perdana Menteri Baru Gantikan ArdernMenteri Pendidikan Selandia Baru Chris Hipkins telah ditetapkan sebagai Perdana Menteri Selandia Baru yang baru.
続きを読む »
Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik, MUI Tuding Ada PermainanMajelis Ulama Indonesia (MUI) mempertanyakan wacana kenaikan biaya haji yang diusulkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
続きを読む »
Perayaan Tahun Baru Imlek 2023, Menag: Imlek Momen Lakukan Instrospeksi DiriMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai Tahun Baru Imlek dapat menjadi momen untuk melakukan introspeksi diri
続きを読む »
Bertemu Tony Blair, Bahlil Bahas Prospek Investasi IKN NusantaraMenteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia berdiskusi terkait prospek dan tantangan investasi di Indonesia, khususnya di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair.
続きを読む »