Kembali Dipanggil, Ketua KPK Firli Bahuri Bisa Dijemput Paksa Jika Kembali Mangkir

日本 ニュース ニュース

Kembali Dipanggil, Ketua KPK Firli Bahuri Bisa Dijemput Paksa Jika Kembali Mangkir
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 71 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 51%

Apalagi ketidakhadiran Firli disampaikan ke publik oleh Nurul Gufron yang merupakan wakil ketua KPK, bukan Firli Bahuri sendiri.

JADI SOROTAN: Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangksi yang diduga berada di di kawasan Mangga Besar, Jakarta. Pertemuan diduga berlangsung pada Desember 2022. , untuk diperiksa penyidik penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan di Kementerian Pertanian. Hal ini karena menurut mantan pegawai KPK Yudi Purnomo, Insiden mangkirnyapada Selasa besok. Surat panggilan kedua juga sudah dilayangkan dan diumumkan kepada publik.

Yudi menambahkan, berdasarkan pengalamannya ketika dahulu menjadi penyidik KPK, saat mengusut kasus korupsi di suatu lembaga negara, lembaga negara tersebut kooperatif untuk menghadirkan Saksi saksi dari internal mereka yang dipanggil oleh Penyidik. Berdasarkan hal itu, maka menurutnya KPK pun harus seperti itu.

Yudi mengingatkan, siapapun yang merintangi upaya penyidikan polisi bisa dikenakan pidana sesuai Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun. Oleh karena itu, Yudi berharap semua pihak kooperatif agar penuntasan kasus ini cepat rampung sebagai bagian upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, keputusan ini diambil oleh penyidik setelah melakukan gelar perkara pada Jumat .

Dalam perkara ini diduga terjadi pelanggaran Pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 29 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncti Pasal 65 KUHP. "Akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk melakukan serangkaian penyidikan guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangka," jelasnya.Barisan Eks Pegawai KPK Desak Firli Bahuri Hadiri Pemerikaaan di Polda Metro Jaya

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

jawapos /  🏆 35. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Pimpinan KPK yang Dipanggil Polda Metro Hanya Firli BahuriPimpinan KPK yang Dipanggil Polda Metro Hanya Firli BahuriBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
続きを読む »

IPW: Jika Firli Bahuri Mangkir lagi Coreng KPKIPW: Jika Firli Bahuri Mangkir lagi Coreng KPKBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
続きを読む »

Dugaan Pelanggaran Etik Bertemu SYL, Dewas KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Firli BahuriDugaan Pelanggaran Etik Bertemu SYL, Dewas KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Firli BahuriAnggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan sebagai terlapor Firli akan dipanggil terakhir
続きを読む »

Dewas KPK Akan Klarifikasi Firli Bahuri Soal Dugaan Pelanggaran Etik Bertemu SYLDewas KPK Akan Klarifikasi Firli Bahuri Soal Dugaan Pelanggaran Etik Bertemu SYLFirli Bahuri selaku terlapor akan diperiksa terakhir.
続きを読む »

Besok Kembali Dipanggil Polda, Novel Baswedan Punya Firasat Firli Bahuri Bakal Melarikan DiriBesok Kembali Dipanggil Polda, Novel Baswedan Punya Firasat Firli Bahuri Bakal Melarikan DiriNovel Baswedan tak yakin Ketua KPK Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (24/10/2023) besok.
続きを読む »

Tunggu Tanggal Main, Dewas KPK Akan Klarifikasi Firli Bahuri Soal Pelanggaran Etik Bertemu SYLTunggu Tanggal Main, Dewas KPK Akan Klarifikasi Firli Bahuri Soal Pelanggaran Etik Bertemu SYLDewas KPK pastikan Firli Bahuri diperiksa paling terakhir atas laporan dugaan pelanggaran kode etik bertemu pihak berperkara, SYL.
続きを読む »



Render Time: 2025-02-26 19:24:16