Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dirikan 950 Rumah Keadilan Restoratif
ANTARA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sejak 2022 hingga awal 2023 telah mendirikan 950 Rumah Keadilan Restoratif di 38 kabupaten/ kota wilayah provinsi setempat.
Rumah Keadilan Restoratif diharap bisa menjadi tempat menyelesaikan perkara tindak pidana tertentu tanpa melalui proses pengadilan, yakni perkara yang tidak melibatkan pelaku residivis, atau tanpa dilandasi niat jahat, serta ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Protes Bongkar Muat Nikel di terminal Malili Luwu Timur, Warga Demo KejaksaanTidak terima aktifitas bongkar muat nikel di terminal pelabuhan Malili Luwu Timur, puluhan warga gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel
続きを読む »
Tim Gegana Polda Jawa Timur Terjunkan 8 Personel, Sisir Lokasi Ledakan di Kesembon MalangLedakan dahsyat menghancurkan dua rumah di Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, pihak Gegana Polda Jatim hingga kini belum menemukan pemicu ledakan.
続きを読む »
Cuaca Jawa Timur 12 Maret 2023, Awas Hujan Lebat!Berikut sejumlah daerah di Jawa Timur yang berpotensi mengalami cuaca buruk berupa hujan lebat disertai petir.
続きを読む »
24 Tim 3x3 dari Jawa Timur Berebut Tiket ke Jakarta24 tim dari Jawa Timur akan bersaing agar lolos ke Jakarta. Mereka bertarung di Malang.
続きを読む »
BNI Expo with RANS Akselesarasi Ekonomi Jawa Timur |Republika OnlineAcara BNI EXPO with RANS dimulai dari tanggal 10 - 12 Maret 2023.
続きを読む »