Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan jaksa penuntut umum telah mengajukan kasasi terhadap putusan majelis hakim Pengadilan HAM Makassar terkait pelanggaran HAM berat Paniai. Polhuk AdadiKompas
Isak Sattu, Mayor Inf , memberikan keterangan kepada wartawan seusai divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan HAM dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis .
JAKARTA, KOMPAS — Kejaksaan telah mengajukan upaya hukum kasasi terhadap putusan Pengadilan Hak Asasi Manusia Berat di Paniai yang memutus bebas terdakwa. Meski langkah tersebut dinilai sudah benar, kejaksaan diharapkan melakukan evaluasi terhadap proses penyidikan hingga penuntutan yang menghasilkan putusan bebas tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana ketika dikonfirmasi, Jumat , membenarkan bahwa jaksa penuntut umum telah mengajukan kasasi terhadap putusan majelis hakim Pengadilan HAM Makassar. Menurut Ketut, upaya hukum kasasi tersebut dilakukan dengan memberikan memori kasasi di Pengadilan HAM Makassar. Meski demikian, Ketut mengaku tidak tahu tanggal persis pengajuan kasasi itu dilakukan. ”Sudah kasasi,” katanya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kejaksaan Agung Selesaikan 1.454 Kasus dengan Restorative Justice Sepanjang 2022Kejaksaan Agung menyelesaikan 1.454 perkara dengan pendekatan restorative justice sepanjang 2022. Bagaimana dengan perkara lainnya?
続きを読む »
Komnas HAM: Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM beratKabar baru! Komnas HAM menyatakan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022, bukan termasuk kategori pelanggaran HAM berat. Berikut penjelasan Komnas HAM.
続きを読む »
Komnas HAM: Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat | merdeka.comBerdasarkan laporan hasil penyelidikan Komnas HAM tidak ada pelanggaran HAM berat dalam tragedi Kanjuruhan.
続きを読む »
Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, Komas HAM Beri Penjelasan - Pikiran-Rakyat.comBeri penjelasan, Komnas HAM nyatakan tragedi Kanjuruhan Malang tidak tergolong dalam pelanggaran HAM berat.
続きを読む »
Komnas HAM Nyatakan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM BeratTragedi yang terjadi pada 1 Oktober 2022 itu menewaskan 133 orang.
続きを読む »
KPK Tingkatkan Kompetensi Penyidik untuk Bisa Sita Uang Kripto Hasil Korupsi | merdeka.comAli mengatakan, pelatihan tidak hanya diikuti pegawai KPK saja, namun juga melibatkan PPATK, Penyidik Direktorat Tipikor Bareskrim Polri, Jaksa Penyidik Tipikor Kejaksaan Agung, dan Jaksa pada PPA Kejaksaan Agung.
続きを読む »