Kejaksaan Agung mengungkapkan adanya peluang menjerat Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dengan pasal turut serta dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) serta produk turunannya, termasuk minyak goreng. (ld)
Penerapan pasal tersebut semakin dimungkinkan, sebab perkara perorangan korupsi minyak goreng sudah terbukti di pengadilan.
Baik di pengadilan tingkat pertama, banding, hingga kasasi, telah terbukti ada perbuatan melawan hukum.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kejaksaan Agung: Pemanggilan Airlangga Hartarto Tidak Ada Kaitannya dengan PolitikKejaksaan Agung RI menegaskan penanganan perkara korupsi yang kini ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus murni penegakan hukum dan tidak terkait dengan politik.
続きを読む »
Kejagung Tepis Ada Motif Politik dalam Pemanggilan Airlangga HartartoKejaksaan Agung menegaskan pemanggilan Airlangga Hartarto tidak terkait politik.
続きを読む »
Kejagung Tegaskan Pemeriksaan Airlangga Hartarto dan Muhammad Lutfi Bukan PesananKejaksaan Agung membantah jika pemeriksaan terhadap Airlangga Hartarto dan pemanggilan Muhammad Lutfi bernuansa politis.
続きを読む »
Kejagung tegaskan penanganan kasus korupsi tidak terkait politikKejaksaan Agung RI menegaskan penanganan perkara korupsi yang kini ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) murni penegakan hukum dan tidak ...
続きを読む »
Draf Perpres Publisher Rights: Kominfo Ubah Pasal yang Beratkan PlatformBeberapa waktu yang lalu, Google telah menyatakann keberatannya atas Draf Peraturan Presiden tentang Publisher Rights atau hak penerbit. Draf sudah di Sekretariat Negara.
続きを読む »
Kasus Korupsi di Basarnas, Chandra Singgung Pasal 200 UU Peradilan MiliterKetua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan singgung Pasal 200 UU Peradilan Militer. Dia pun heran kenapa KPK minta maaf soal kasus korupsi di Basarnas.
続きを読む »