Daftar orang yang dicegah Kejaksaan Agung ke luar negeri bertambah dua orang sehingga total menjadi 25 orang. Mereka diduga terlibat dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan pendukungnya. Polhuk AdadiKompas
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate memasuki Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu . Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate kembali diperiksa Kejaksaan Agung.
Hal itu sesuai dengan keputusan Jaksa Agung tentang Pencegahan dalam Perkara Pidana. Kedua orang itu di antaranya JS dari pihak swasta dan DT, Direktur PT Anugerah Mega Perkasa. Keduanya dicegah untuk keluar negeri mulai 6 Februari 2023 hingga enam bulan berikutnya. Hingga kini, jumlah orang yang dicegah ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi BTS menjadi 25 orang. Mereka semua dilarang berdasarkan dugaan keterkaitan dengan perkara. Karena itu, proses penyidikan memerlukan mereka untuk tetap di Indonesia. milik salah salah satu operator telekomunikasi di kawasan Cisauk, Tangerang, banten, Sabtu . Hingga tahun 2024, untuk mengurangi kesenjangan digital, pemerintah menargetkan pembangunan 9.586 menara BTS dari Sabang sampai Merauke.
Dalam kasus dugaan korupsi BTS ini, penyidik sudah menetapkan lima tersangka, yakni Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH; Direktur Bakti Kemenkominfo Anang Achmad Latief; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak; peneliti Human Development Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; dan Account Director of Integrated Account Department Huawei Tech Investment Mukti Ali.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kejaksaan Agung Cegah 2 Orang Swasta di Kasus Korupsi BTS KominfoKejaksaan Agung kembali mencegah dua orang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi BTS BAKTI Kominfo. Keduanya dari swasta.
続きを読む »
Kejagung Cegah Dua Pihak Swasta Terkait Korupsi BTS Kominfo |Republika OnlineKejaksaan Agung mencegah ke luar negeri dua pihak swasta terkait korupsi BTS Kominfo.
続きを読む »
Rencana Gelar Perkara Kasus BTS Tidak JelasPenyidik Kejaksaan Agung berdalih masih fokus memeriksa saksi dan pemberkasan. Polhuk AdadiKompas
続きを読む »
Mahfud Heran, Ada Anggota DPR Suka Marah-Marah Tapi Aslinya MarkusSering di DPR ini aneh kadangkala marah-marah itu tidak tahunya markus dia. Marah kepada Kejaksaan Agung nantinya datang ke Kantor Kejaksaan Agung titip kasus,
続きを読む »
Lanjutkan Pengusutan Dugaan Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Dua Saksi dari FiberhomeKejaksaan Agung memeriksa dua saksi dari PT Fiberhome Technologies Indonesia dalam dugaan korupsi BTS Kominfo (BAKTI Kominfo).
続きを読む »
Tiga Calon Hakim Agung yang Disetujui DPR Segera Dibawa ke Rapat ParipurnaCalon hakim agung kamar perdata Lucas Prakoso, calon hakim agung kamar Tata Usaha Negara Lulik Tri Cahyaningrum, dan calon hakim agung kamar agama Imron Rosyadi.
続きを読む »