Kejagung: Uang Rp 27 M dari Terdakwa Korupsi BTS Masih Bersifat Titipan

日本 ニュース ニュース

Kejagung: Uang Rp 27 M dari Terdakwa Korupsi BTS Masih Bersifat Titipan
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 69 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 51%

Kejagung masih memeriksa terkait pengembalian uang Rp 27 miliar dari salah satu terdakwa kasus BTS Kominfo, Irwan Hermawan. Status uang itu masih bersifat titipan.

) masih terus melakukan pemeriksaan terkait pengembalian uang Rp 27 miliar yang dilakukan Maqdir Ismail, pengacara salah satu terdakwa kasus BTS Kominfo bernama Irwan Hermawan. Status uang yang dikembalikan itu masih bersifat titipan.

"Sampai saat ini belum kita tetapkan masih bersifat titipan. Pemeriksaan masih kita lakukan, pendalaman masih kita lakukan," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, di Kejagung, Rabu .Kuntadi mengatakan pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait status uang tersebut. Hingga kini, kata Kuntadi, Kejagung belum bisa memutuskan status uang itu."Nanti tunggu saja ya, kita masih akan mendalami terus sampai ada titik terang status uang ini apa.

Kuntadi menuturkan telah memeriksa semua hal yang bisa membuat perkara ini lebih terang, termasuk CCTV. Kejagung, kata dia, juga telah melakukan penggeledahan. "Ya tentunya semua alat yang bisa membuat terang peristiwa itu pasti kita lakukan, termasuk CCTV, data-data apapun kita kejar. Makanya pada saat itu juga kita lakukan penggeledahan," ungkapnyaDiketahui, Maqdir Ismail menyerahkan uang senilai Rp 27 miliar terkait kasus korupsi BTS yang disebut dikembalikan pihak terkait kepada kliennya. Maqdir menyerahkan uang itu secara tunai ke Kejaksaan Agung .di lokasi, Maqdir Ismail membawa uang Rp 27 miliar itu dalam bentuk dolar AS.

"Komitmen kami atas nama klien kami, jumlah uang yang kami bawa USD 1,8 juta. Uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan untuk recovery terhadap hal yang sudah pernah dia terima," ujar Maqdir saat tiba di Kejagung.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

detikcom /  🏆 29. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Hari Ini, 11 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Kasus Korupsi BTS KominfoHari Ini, 11 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Kasus Korupsi BTS KominfoHari ini, 11 saksi hadir di sidang kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS Kominfo yang menjerat eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
続きを読む »

Ada Komunikasi 'Keep Silent' di Kasus Korupsi Korupsi BTS Kominfo, Ternyata Ini MaksudnyaAda Komunikasi 'Keep Silent' di Kasus Korupsi Korupsi BTS Kominfo, Ternyata Ini MaksudnyaPengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali melanjutkan sidang kasus korupsi penyediaan Base Transciever Station (BTS) 4G Kominfo.
続きを読む »

Hakim Semprot Konsultan Proyek BTS Kominfo: Gak Guna, Kalah Pinter Sama Kontraktor!Hakim Semprot Konsultan Proyek BTS Kominfo: Gak Guna, Kalah Pinter Sama Kontraktor!Majelis hakim menyoroti lelang proyek BTS Kominfo yang cuma formalitas, nyatanya sudah dibagi-bagi jatahnya. Konsultan proyek malah diarahkan
続きを読む »

Johnny G Plate Ngaku Marah Karena Proyek BTS 4G Kominfo Tak SelesaiJohnny G Plate Ngaku Marah Karena Proyek BTS 4G Kominfo Tak SelesaiTerdakwa Johnny G Plate mengaku marah saat mengetahui proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatikan tidak selesai.
続きを読む »

Momen Hakim Cecar Saksi Konsultan Hukum di Sidang Kasus BTS KominfoMomen Hakim Cecar Saksi Konsultan Hukum di Sidang Kasus BTS KominfoHakim Ketua Fahzal Hendri mencecar Konsultan Hukum Asenar di persidangan.
続きを読む »

Kejagung Pastikan Usut Uang 1,8 Juta USD di Kasus BTS Kominfo Tak Hanya ke Dito AriotedjoKejagung Pastikan Usut Uang 1,8 Juta USD di Kasus BTS Kominfo Tak Hanya ke Dito AriotedjoPenyidik Kejagung memastikan pengusutan uang 1,8 Juta USD akan menyeluruh, meski nominalnya sama dengan dugaan aliran dana ke Menpora Dito Ariotedjo berdasarkan isi BAP perkara tersebut.
続きを読む »



Render Time: 2025-03-09 09:09:01