Kejagung masih mengusut terkait dugan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus Base Transceiver Station (BTS) Kominfo.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung masih mengusut terkait dugan tindak pidana pencucian uang dalam kasus Base Transceiver Station Kominfo.
Di sisi lain, pengamat hukum yang juga Sekjen Pergerkan Kedaulatan Rakyat, Yosef F. Nggarang mengatakan bahwa dalam kasus ini tidak mungkin penikmat uangnya hanya disekitaran tersangka saja. Sekadar informasi, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka terkait TPPU dalam kasus BTS Kominfo.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kejagung Geledah 2 Tempat Terkait TPPU BTS KominfoKejagung menggeledah dua tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS.
続きを読む »
Pakar: Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Pasti Masuk Kategori TPPUYenti Garnasih meyakini kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo yang menyeret mantan Menkominfo Johnny G Plate masuk kategori TPPU. - Halaman 1
続きを読む »
Bantah Terlibat Korupsi BTS Kominfo, Pengacara Yohan Suryanto Sebut Kliennya Bekerja untuk Hudev UIPengacara Yohan Suryanto, Benny Daga membantah keterlibatan kliennya dalam dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
続きを読む »
Kejagung Masih Usut Dugaan Korupsi BTS Bakti, Pengacara Yohan: Ada Kemungkinan Tersangka LainPengacara Yohan Suryanto, Benny Daga, meyakini masih ada calon tersangka lain dari kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
続きを読む »
Pengakuan Tersangka Korupsi BTS Kominfo: Ada Tekanan Luar Biasa dari Luar Kementerian yang MemaksaSalah satu tersangka dugaan korupsi BTS menyebut ada tekanan luar biasa di luar Kemenkominfo yang memaksa proyek BTS 4G tetap jalan meski langgar hukum.
続きを読む »