Kejagung Tegaskan Pelaku Pembunuhan Berencana Tak Bisa Dapat Status JC

日本 ニュース ニュース

Kejagung Tegaskan Pelaku Pembunuhan Berencana Tak Bisa Dapat Status JC
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 51%

Kejagung Tegaskan Pelaku Pembunuhan Berencana Tak Bisa Dapat Status JC Sindonews BukanBeritaBiasa .

atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung , Ketut Sumedana.

"Kasus pembunuhan berencana bukanlah termasuk yang diatur dalam Pasal 28 Ayat huruf a UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, yang pada pokoknya tindak pidana yang akan diungkap merupakan tindak pidana dalam kasus tertentu," kata Ketut dalam keterangannya, Jumat .Selain UU kata Ketut, ketentuan itu juga tak diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011.

Kendati begitu, Ketut menyampaikan, peran Richard Eliezer telah dipertimbangkan sebagai terdakwa yang koorperati dalam surat tuntuta JPU. Hanya saja, ia berkata bahwa peran Richard yang telah menembak Brigadir J tak bisa jadi alasan untuk mendapat status JC.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Kejagung: Pelaku Pembunuhan Berencana Tak Bisa Jadi 'Justice Collaborator'Kejagung: Pelaku Pembunuhan Berencana Tak Bisa Jadi 'Justice Collaborator'Pihak Kejaksaan Agung RI menekankan bahwa pelaku pembunuhan berencana tidak bisa menjadi justice collaborator atau saksi pelaku. Ia merespons pihak LPSK yang berharap jaksa meringankan tuntutan terhadap terdakwa Eliezer. Nasional RichardEliezer
続きを読む »

Kejagung: Eliezer Pelaku Utama Pembunuhan Yosua, Bukan Justice CollaboratorKejagung: Eliezer Pelaku Utama Pembunuhan Yosua, Bukan Justice CollaboratorKapuspenkum menyebut, karena berstatus sebagai pelaku utama Bharada Eliezer juga bukan pengungkap fakta hukum dalam kasus pembunuhan Yosua.
続きを読む »

Kejagung jelaskan pertimbangan tuntutan pembunuhan Brigadir JKejagung jelaskan pertimbangan tuntutan pembunuhan Brigadir JKejaksaan Agung (Kejagung) RI menjelaskan pertimbangan jaksa penuntut umum (JPU) atas tuntutan terhadap para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir ...
続きを読む »

Ini Penjelasan Kejagung atas Pertimbangan Tuntutan Pembunuhan Brigadir JIni Penjelasan Kejagung atas Pertimbangan Tuntutan Pembunuhan Brigadir JPertimbangan dari sisi pelaku, korban, hingga peran para terdakwa, latar belakang para terdakwa, dan termasuk rasa keadilan yang berkembang di tengah masyarakat menjadi pertimbangan Kejagung, dalam hal ini JPU.
続きを読む »

Terekam CCTV, Pelaku Pembunuhan di Blora, Kabur Dalam Kondisi BugilTerekam CCTV, Pelaku Pembunuhan di Blora, Kabur Dalam Kondisi BugilTerduga pelaku pembunuhan seorang wanita di salah satu kamar hotel di Kabupaten Blora kabur dengan kondisi telanjang bulat terekam CCTV
続きを読む »

Kejagung Tegaskan Tak Akan Revisi Tuntutan 12 Tahun terhadap Bharada EKejagung Tegaskan Tak Akan Revisi Tuntutan 12 Tahun terhadap Bharada EKejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak akan merevisi tuntutan 12 terhadap Bharada E meskipun banyak mendapat kritik masyarakat. Kejaksaan Agung (Kejagung)...
続きを読む »



Render Time: 2025-04-12 16:12:37