Kejagung menyatakan telah mendapatkan izin dari Presiden Jokowi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi (AQ), terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung menyatakan telah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan RI Achsanul Qosasi , terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
"Ketentuan tersebut mewajibkan tim penyidik untuk mengikuti prosedur hukum formil yang harus dipenuhi, tim penyidik melalui Jaksa Agung sudah mengirimkan surat ke Presiden, sehingga saat ini kita menunggu persetujuan tersebut untuk memanggil saudara AQ sebagai saksi,” jelas dia. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyampaikan, penyidik tentu mengambil fakta persidangan untuk melanjutkan pengusutan aliran dana hasil skandal korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Dalam persidangan, Windi sempat mengaku turut menyerahkan uang terkait proyek BTS 4G BAKTI Kominfo kepada Sadikin selaku perwakilan dari BPK RI. Uang sebesar Rp40 miliar itu diberikan kepada Sadikin di parkiran Hotel Grand Hyatt dalam pecahan mata uang asing. "Terkait uang itu yang kita cari sekarang ini, mengalir ke mana saja. Apakah memang ada ke pihak BPK yang disebutkan itu , atau ke mana. Karena uang itu sudah tidak ada kita temukan di Sadikin. Saat dilakukan penggeledahan, juga kita tidak menemukan uang itu ada di dia . Jadi kita duga uang itu sudah ke pihak lain. Dan itu yang sedang kita telusuri," Prabowo menandaskan.
"Sadikin itu, swasta. Tetapi dari fakta persidangan yang disebutkan, Sadikin ini sebagai pihak BPK. Dan dari penyidikan, Sadikin itu yang mengurusi di BPK," jelas dia. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi menambahkan, pihaknya menangkap Sadikin Rusli pada Sabtu, 14 Oktober 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Terkait Korupsi BTS, Jokowi Diharapkan Beri Izin Kejagung Periksa Achsanul Qosasi BPKKejaksaan Agung (Kejagung) berupaya mengusut keterlibatan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi (AQ) di kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun diminta segera mengeluarkan izin pemeriksaan terhadapnya.
続きを読む »
Sudah Kantongi Izin Jokowi, Kejaksaan Agung Jadwalkan Pemanggilan Anggota BPK Achsanul QosasiJokowi telah merestui Korps Adhyaksa untuk memeriksa Achsanul Qosasi sejak kemarin, Selasa (31/10/2023).
続きを読む »
Pakar Nilai Presiden Harus Mengizinkan Kejagung Periksa Achsanul BPKJPNN.com : Sebelumnya, Kejagung memastikan akan memeriksa Achsanul Qosasi terkait dugaan penerimaan aliran uang korupsi Rp 40 miliar dalam kasus BTS 4G BAK...
続きを読む »
Siap Dipanggil Kejagung, Achsanul Sebut Kasus BTS Justru Temuan BPKAnggota BPK Achsanul Qosasi mengatakan dirinya berkomitmen dan selalu konsisten dalam membantu penegakan hukum, termasuk kasus korupsi BTS.
続きを読む »
Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa 8 Saksi Salah Satunya PNS BPKBerita Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa 8 Saksi Salah Satunya PNS BPK terbaru hari ini 2023-10-31 20:57:31 dari sumber yang terpercaya
続きを読む »
Diduga Karena Cemburu, 4 Anggota Bhayangkari Dilapor Keroyok Wartawati di Warung Milik Anggota PolisiBerita Diduga Karena Cemburu, 4 Anggota Bhayangkari Dilapor Keroyok Wartawati di Warung Milik Anggota Polisi terbaru hari ini 2023-11-01 12:50:52 dari sumber yang terpercaya
続きを読む »