Kejagung Periksa Saksi Baru Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

日本 ニュース ニュース

Kejagung Periksa Saksi Baru Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 65 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 51%

Saksi-saksi baru terus diperiksa Kejagung dalam perkara kasus dugaan tindak pencucian uang dan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Bagaimana prosesnya?

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan saksi yang diperiksa pada hari ini, Rabu , yaitu:2. Saksi dengan inisial JR, dimana saksi JR merupakan Konsultan Hukum BAKTI.

"Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastrukturTahun 2020-2022," ujar Ketut. Disampaikannya juga, pemeriksaan terhadap kedua saksi ini guna memperkuat bukti serta melengkapi berkas perkara terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang dan korupsi BTS 4G.pada satu pekan lalu sampai pada hari ini, total sudah ada sembilan orang yang diperiksa.

Adapun, tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung ini, yaitu Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif bersama dua tersangka lainnya, GMS selaku Direktur Utama Moratelindo dan YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020.Ketut menuturkan tersangka AAL dan YS telah ditahan selama 20 hari di Rumah Tahan Salemba terhitung sejak 4 Januari 2023 sampai dengan 23 Januari 2023.

Akibat perbuatan para Tersangka, Pasal 2 ayat dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat ke-1 KUHP.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

detikcom /  🏆 29. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo | merdeka.comKejagung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo | merdeka.comKepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana mengatakan, Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa dua orang saksi.
続きを読む »

Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI, Kejagung Periksa Pegawai Inspektorat KominfoKasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI, Kejagung Periksa Pegawai Inspektorat KominfoKejagung memeriksa dua orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dan korupsi infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung.
続きを読む »

Lima Saksi Kasus Dugaan KDRT Venna Melinda Diperiksa Polisi |Republika OnlineLima Saksi Kasus Dugaan KDRT Venna Melinda Diperiksa Polisi |Republika OnlineSelain panggilan saksi-saksi pihaknya juga melakukan olah TKP Venna Melinda.
続きを読む »

YLKI Desak Pemerintah Evaluasi Semua Proyek BAKTI Kemenkominfo Pasca-Dirutnya Tersangka |Republika OnlineYLKI Desak Pemerintah Evaluasi Semua Proyek BAKTI Kemenkominfo Pasca-Dirutnya Tersangka |Republika OnlinePenetapan manajamen BAKTI jadi tersangka korupsi infrastruktur BTS mencederai hati.
続きを読む »

YLKI Desak Pemerintah Evaluasi Seluruh Proyek BAKTI Kominfo - JawaPos.comYLKI Desak Pemerintah Evaluasi Seluruh Proyek BAKTI Kominfo - JawaPos.comYLKI mendukung aparat penegak hukum untuk menjerat pelaku korupsi pembangunan BTS BAKTI dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang.
続きを読む »



Render Time: 2025-04-04 02:47:45