Jampidum Fadil Zumhana memastikan tuntutan 12 tahun yang dilayangkan pihaknya kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sudah tepat. Ini penjelasannya.
Liputan6.com, Jakarta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana memastikan tuntutan 12 tahun yang dilayangkan pihaknya kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sudah tepat. Dia menegaskan tak akan merevisi tuntutan.
"LPSK enggak pernah puas. Ya tidak mengapa. Makanya saya bilang, lembaga lain tidak boleh mengintervensi kewenangan Jaksa Agung. Kan masih ada upaya hukum. Masih ada pembelaan segala macam," kata dia. "Jadi kalau hari ini perlu saya sampaikan ke kawan-kawan bahwa tinggi rendah tuntutan sudah selesai. Tentang JC sudah selesai," Fadil menandaskan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung I Ketut Sumedana menyebut Bharada E merupakan aktor yang mengeksekusi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Menurut Ketut, tindakan Bharada E ini menyempurnakan rencana mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam menghilangkan nyawa Brigadir J. "Terdakwa RE adalah seorang bawahan yang taat pada atasan untuk melaksanakan perintah yang salah dan menjadi eksekutor dalam pembunuhan berencana dimaksud. Sehingga pembunuhan berencana tersebut terlaksana dengan sempurna," Ketut menambahkan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kejagung: Tuntutan 12 Tahun Penjara Richard Eliezer Tidak Akan DirevisiKejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak akan merevisi tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
続きを読む »
Kejagung Minta LPSK Tidak Intervensi Tuntutan Richard EliezerLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan kekecewaannya atas tuntutan 12 tahun penjara kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu
続きを読む »
Soal Tuntutan Richard Eliezer, Kejagung Peringatkan LPSK Tak Cawe-caweKejaksaan Agung (Kejagung) meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak mengintervensi jaksa dalam tuntutan pidana terhadap Richard Eliezer atau Bharada E.
続きを読む »
Kejagung Minta LPSK tak Intervensi Tuntutan Richard EliezerKejagung Minta LPSK tak Intervensi Tuntutan Richard Eliezer. JAM-Pidum Fadil Zumhana meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak memengaruhi tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
続きを読む »
Kejagung: Richard Eliezer Bukan Penguat Pengungkapan Fakta HukumKejaksaan Agung (Kejagung) memberi penjelasan ihwal tuntutan terhadap terdakwa Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J.
続きを読む »
Soal Status Richard Eliezer Sebagai Justice Collaborator, Kejagung: Belum Ada Penetapan PengadilanJampidum Fadil Zumhana menyatakan pihaknya tak mempertimbangkan Richard Eliezer sebagai justice collaborator karena belum ada penetapan pengadilan.
続きを読む »