Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah telah menggeledah rumah milik Menkominfo Johnny G Plate.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.
“Rumah LH yang beralamat Kp. Setu Gg. Kranji No.36, RT7, RW6, Kec. Jagakarsa, Kel. Ciganjur, Kota Jakarta Selatan, dan rumah HE Palupy yang beralamat di Jl. PLN No.32 RT025, RW005, Kota Depok,” ujar Kuntadi kepada Bisnis, Kamis . Selain itu, beredar juga informasi adanya penggeledahan di kediaman Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kejagung Bantah Ada Penggeledahan Rumah Menkominfo |Republika OnlineKejaksaan Agung membantah ada penggeledahan rumah Menkominfo Johnny G Plate.
続きを読む »
Soal Kabar Jaksa Geledah Rumah Menkominfo, Kejagung: Nanti Kita Rilis Kalau AdaTim Penyidik Kejaksaan Agung dikabarkan melakukan penggeledahan di rumah Menkominfo, Johnny G Plate. Kejaksaan belum mendapatkan informasi mengenai kabar tersebut.
続きを読む »
Menkominfo Dorong Industri Sediakan Set Top Box dengan Harga Terjangkau |Republika OnlineSisi penawaran berdampak pada harga STB di masyarakat.
続きを読む »
Kejagung Lelang Apartemen Hasil Korupsi, Ini Daftarnya!Kejaksaan Agung (Kejagung), dalam hal ini Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung melaksanakan lelang barang rampasan negara
続きを読む »
Kasus ASABRI, Benny Tjokrosaputro Lolos dari Tuntutan Hukuman MatiBenny Tjokrosaputro lolos dari hukuman mati sebagaimana tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung).
続きを読む »
Respons Kejagung Soal Benny Tjokro Lolos dari Vonis MatiKejaksaan Agung (Kejagung) menghormati putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang membebaskan Benny Tjokrosaputro.
続きを読む »