Kata Sri Mulyani Soal Revisi Aturan Devisa Hasil Ekspor Wajib Parkir di Indonesia TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah akan mengubah ketentuan soal penempatan Devisa Hasil Ekspor di dalam negeri, terutama menyangkut ruang lingkup yang sektornya. Perubahan aturan ini diputuskan dalam rapat para menteri ekonom bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu kemarin.
Sudah Ditetapkan Sejak 2019Sementara itu, PP Nomor 1 Tahun 2019 telah diteken Jokowi sejak 2019 lalu. Berdasarkan beleid tersebut, setiap penduduk dapat dengan bebas memiliki dan menggunakan devisa. Namun khusus Devisa berupa Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam, wajib dimasukkan ke dalam sistem keuangan Indonesia.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Jaga Devisa Tidak Bocor, Pemerintah Siapkan Revisi Aturan DHE |Republika OnlinePemerintah akan menyiapkan revisi aturan terkait devisa hasil ekspor.
続きを読む »
Pintu Keluar Dolar Ditutup, BI: Harus Dilakukan Hati-hati!Bank Indonesia menyatakan dukungan terhadap keputusan pemerintah mengatur ulang kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE).
続きを読む »
Dongkrak Cadev, Pemerintah Revisi Aturan Devisa Hasil EksporAirlangga mengatakan, pemerintah akan merevisi PP Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) untuk mendorong peningkatan cadangan devisa.
続きを読む »
Dolar Eksportir Akan Ditahan Lebih Lama, RI Untung Berapa?Pemerintah akan meminta eksportir menahan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di perbankan domestik.
続きを読む »
Sri Mulyani Bayar Gaji hingga Tukin PNS Rp257 Triliun Sepanjang 2022Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan telah membayar gaji hingga tunjangan kinerja (tukin) PNS Rp257 triliun sepanjang 2022.
続きを読む »
Sri Mulyani Siram Rp4,78 T ke BPJS Ketenagakerjaan, Buat Apa?Menteri Keuangan Sri Mulyani mengucurkan dana sebesar Rp 4,78 triliun untuk BPJS Ketenagakerjaan.
続きを読む »