Kasus Suap Dana Hibah, Penahanan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Diperpanjang 40 Hari | merdeka.com

日本 ニュース ニュース

Kasus Suap Dana Hibah, Penahanan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Diperpanjang 40 Hari | merdeka.com
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 51%

Kasus Suap Dana Hibah, Penahanan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Diperpanjang 40 Hari

Sebelumnya, KPK telah menahan keempatnya selama 20 hari pertama sejak 15 Desember 2022 sampai dengan 3 Januari 2023.

Ali mengatakan, proses penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan dengan mengagendakan pemanggilan pihak-pihak sebagai saksi oleh tim penyidik.KPK menduga tersangka STPS menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat .

Sementara, AH dan IW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHP. Dalam penyidikan kasus itu, tim penyidik KPK juga telah mengamankan sejumlah dokumen dan uang lebih dari Rp1 miliar usai menggeledah Gedung DPRD Provinsi Jatim. Penggeledahan itu dilakukan di ruang kerja ketua DPRD Provinsi Jatim, wakil ketua DPRD Provinsi Jatim, beberapa komisi, dan fraksi.

KPK juga telah menggeledah Kantor Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, yakni ruang kerja gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, dan kantor sekretariat daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Jatim, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jatim.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Romahurmuziy Kembali Terjun ke Politik Meski Pernah Terjerat Kasus Suap, KPK: Hormati Haknya - Pikiran-Rakyat.comRomahurmuziy Kembali Terjun ke Politik Meski Pernah Terjerat Kasus Suap, KPK: Hormati Haknya - Pikiran-Rakyat.comBaru-baru ini, mengemuka kabar tentang mantan terpidana korupsi M. Romahurmuziy yang akan kembali terjun ke dunia politik.
続きを読む »

Sempat Mangkir, AKBP Bambang Kayun Tersangka Kasus Suap Penuhi Panggilan KPKSempat Mangkir, AKBP Bambang Kayun Tersangka Kasus Suap Penuhi Panggilan KPKKPK memeriksa AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (PT ACM).
続きを読む »

Sempat Mangkir, AKBP Bambang Kayun Akhirnya Diperiksa KPK sebagai Tersangka Kasus SuapSempat Mangkir, AKBP Bambang Kayun Akhirnya Diperiksa KPK sebagai Tersangka Kasus SuapAKBP Bambang Kayun akhirnya memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
続きを読む »

Kasus Suap, AKBP Bambang Kayun Ditahan KPKKasus Suap, AKBP Bambang Kayun Ditahan KPKKPK menahan AKBP Bambang Kayun yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.
続きを読む »

KPK Akhirnya Tahan Perwira Polri AKBP Bambang Kayun karena Kasus SuapKPK Akhirnya Tahan Perwira Polri AKBP Bambang Kayun karena Kasus SuapBambang Kayun merupakan Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri.
続きを読む »

KPK Tahan AKBP Bambang Kayun Terkait Kasus SuapKPK Tahan AKBP Bambang Kayun Terkait Kasus SuapKPK resmi menahan AKBP Bambang Kayun (BK) dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM.
続きを読む »



Render Time: 2025-04-02 18:59:52