Kasus Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Bui

日本 ニュース ニュース

Kasus Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Bui
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Vonis dua tahun bui terhadap terdakwa kasus makan babi sambil baca bismillah, Lina Mukherjee, sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Selain itu, terdakwa dengan nama asil Lina Lutfiawati itu juga didenda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.

"Mengadili dan menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan penjara," ujar hakim membacakan vonis, Selasa .

Usai mendengarkan putusan majelis hakim, Lina Mukherjee langsung menyatakan akan pikir-pikir dulu terhadap putusan hakim tersebut."Saya pikir-pikir dulu yang mulia," ujar Lina. Menurut Lina ia akan berkoordinasi dulu dengan pihak keluarga. Tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengajukan banding. "Saya akan pikir-pikir dulu selama satu minggu ini terkait vonis tersebut. Saya juga nggak kaget dengar vonis tersebut," ungkap Lina usai sidang.Lihat Juga :

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Kasus Makan Babi Sambil Baca Bismillah, Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun PenjaraKasus Makan Babi Sambil Baca Bismillah, Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun PenjaraLina Mukherjee divonis dua tahun penjara terkait kasus konten makan babi sambil membaca bismillah.
続きを読む »

Muzdalifah Jualan Bawang Goreng, Lina Mukherjee Bebas dari Penjara?Muzdalifah Jualan Bawang Goreng, Lina Mukherjee Bebas dari Penjara?Lantas benarkah Lina Mukherjee yang terjerat kasus penistaan agama itu sudah bebas?
続きを読む »

Divonis 2 Tahun Penjara, Lina Mukherjee Merespons BeginiDivonis 2 Tahun Penjara, Lina Mukherjee Merespons BeginiSelebgram Lina Mukherjee divonis 2 tahun penjara terkait kasus konten makan babi sambil baca bismillah. Vonis tersebut dibacakan...
続きを読む »

Hakim Jatuhkan Hukuman 2 Tahun Penjara, Lina Mukherjee Menyatakan Pikir-pikirHakim Jatuhkan Hukuman 2 Tahun Penjara, Lina Mukherjee Menyatakan Pikir-pikirTerdakwa TikToker Lina Mukherjee terkait kasus makan kriuk Babi sambil membaca 'Bismillah' divonis 2 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan.
続きを読む »

Divonis 2 Tahun Penjara, Lina Mukherjee Mengaku Tak KagetDivonis 2 Tahun Penjara, Lina Mukherjee Mengaku Tak KagetLina Mukherjee mengaku tidak kaget dengan vonis 2 tahun penjara yang diterimanya. Ia akan pikir-pikir dulu dengan pengacara terkait vonis tersebut.
続きを読む »

Serbu! Meja dan Perlengkapan Makan Diskon di TransmartSerbu! Meja dan Perlengkapan Makan Diskon di TransmartDiskon perlengkapan makan, mulai dari meja makan dan peralatannya di transmart full day sale
続きを読む »



Render Time: 2025-03-01 12:29:17