Konten berikut adalah iklan berbayar dari mgid. RADARSEMARANG.ID tidak terkait dengan materi konten ini.
– Dua Pekerja Harian Lepas membantu atasannya di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang mengakali nota operasional Bahan Bakar Minyak .
Pengakuan itu terungkap dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis . Aksi itu dilakukan terdakwa Danang Febi Indriyanto dan Damar Arif Prasetyo. Terdakwa Danang menjelaskan, ia diminta atasannya yakni Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Irhami Noor Syarif dan Kasubbag Tata Usaha DLH Bibit untuk membuat struk atau nota pembelian BBM truk pengangkut sampah.
Nota palsu itu untuk kepentingan laporan pertanggungjawaban. Ia mengaku belajar dari tutorial di YouTube. “Saya mencoba dulu, cetak notanya dengan sarana komputer dan printer kantor,” kata dia.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
KPK Usut Pihak Diduga Berencana Larikan Lukas Enembe ke Luar NegeriKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur.
続きを読む »
Pemeriksaan Perdana Lukas Enembe di Gedung Merah Putih KPK JakartaKasus dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua yang merugikan negara Rp10 miliar.
続きを読む »
Usut Kasus Korupsi Proyek di PT Amarta Karya, KPK Periksa Ruspen Saragih dan ZainuriMereka yang diperiksa KPK ialah Komisaris Utama PT Amarta Karya Ruspen Saragih dan pendahulunya, Ahmad Zainuri.
続きを読む »
Termasuk Lukas Enembe, Inilah 7 Gubernur yang Terjerat Kasus KorupsiPenangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK menambah daftar panjang gubernur di Indonesia yang terjerat kasus korupsi.
続きを読む »
Mahfud MD: Pengusutan Kasus Korupsi Tak Berhenti di Lukas EnembeMenko Polhukam Mahfud MD menegaskan, penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe murni untuk kepentingan penegakan hukum, bukan kepentingan lainnya. Pengusutan kasus ini juga tak akan berhenti di Lukas Enembe. Polhuk AdadiKompas
続きを読む »
KPK Blokir Rekening Senilai Rp76,2 Miliar Terkait Kasus Korupsi Lukas EnembeKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memblokir rekening senilai Rp76,2 miliar. Hal tersebut dilakukan imbas dugaan kasus suap dan gratifikasi yang menimpa Gubernur...
続きを読む »